Berita Kriminal
Agus Giok Ditangkap Lagi, Residivis 6 Kali Ini Sembunyikan Hasil Curian di Kuburan
Pengalaman pahit 6 kali keluar-masuk penjara rupanya tak membuat Agus Yanto alias Agus Giok, jera.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengalaman pahit 6 kali keluar-masuk penjara rupanya tak membuat Agus Yanto alias Agus Giok, warga Kelurahan Bajak Kota Bengkulu jera.
Ia kembali berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri handphone di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu pada bulan Agustus 2024 lalu.
Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah menjelaskan, penangkapan Agus Giok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian dari korban atas nama Lodiya Lesanti, yang merupakan penghuni salah satu kontrakan di lokasi kejadian.
"Namun pelaku ini cukup licin karena sering melarikan diri bahkan keluar dari Provinsi Bengkulu," ungkap Firmansyah saat pers rilis, Kamis (17/7/2025).
Penangkapan terhadap Agus Giok baru bisa dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Agus Giok dibekuk oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ratu Samban di kawasan Jalan Merapi Ujung, Kelurahan Panorama Kota Bengkulu tak jauh dari SMPN 21.
Modus pencurian yang dilakukan Agus terbilang nekat dan unik, ia beraksi pada Rabu, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Agus yang tidak bisa tidur keluar rumah dengan niat mencari umpan pancing, namun niat itu berubah ketika ia melintas di depan kontrakan korban.
Pelaku mengintip dari jendela dan melihat korban tengah tertidur lelap, dan tanpa pikir panjang Agus mencongkel jendela menggunakan obeng yang dibawanya.
Setelah jendela berhasil dibuka, Agus mengambil 2 unit handphone yang terletak dekat korban dengan menggunakan kayu sapu ijuk yang ia temukan di rumah tetangga.
Namun yang menarik, Agus Giok tidak langsung membawa kabur hasil curiannya, iaa justru menyembunyikan dua handphone tersebut di salah satu kuburan dekat lokasi kejadian.
"Usai menggasak handphone, pelaku tidak langsung menjualnya. Barang curian itu disimpan di kuburan dibungkus plastik lalu diambil lagi dua hari kemudian saat ada yang mau membeli," kata Firmansyah.
Menurut pengakuan Agus, satu unit handphone berhasil ia jual seharga Rp 430 ribu kepada seseorang yang tidak dikenalnya.
Sementara satu unit lainnya juga dijual, namun Agus mengaku lupa harga pastinya. Hasil penjualan digunakan Agus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras, rokok, dan kopi.
| Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Serahkan 4 Remaja Terduga Pencuri ke Keluarga, Fokus Pembinaan |
|
|---|
| Dua Pemuda Curi Motor di Pondok Pesantren Bengkulu, Beraksi Hanya Pakai Kunci T |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Rilis Kasus, Ini Alasannya |
|
|---|
| Iming-iming Kerja di Jepang Berujung TPPO, Polda Bengkulu Tetapkan Ketua LPK Jadi Tersangka |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Operator SPBU di Seluma, Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rilis-Ratu-Samban-Agus-Giok.jpg)