Kamis, 11 Juni 2026

Mobil Damkar di Binduriang Hilang

Komplotan Pencuri Mobil Damkar Rejang Lebong Bengkulu Diringkus, Kadis: Harus Dihukum Setimpal

Tiga Pelaku Curi Mobil Damkar Binduriang Ditangkap, Ini Kata Kadis Damkar Rejang Lebong.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
TEGAS - Foto Mako Damkar Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup. Kepala Disdamkar Kabupaten Rejang Lebong, Ferry Najamudin berharap pelaku bisa dihukum berat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Setelah lebih dari satu bulan buron, tiga pelaku pencurian mobil pemadam kebakaran milik Pos Damkar Binduriang akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (18/7/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni sepasang saudara kembar, Bagus  Wahyudi (22) dan Bagas Wahyuda (22), warga Jalan Kopral Muchtar, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Satu pelaku lainnya adalah Wisnu Saputra (20), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Rejang Lebong, Ferry Najamudin mengaku bersyukur atas penangkapan para pelaku tersebut.

Ia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Alhamdulillah sudah dapat pelakunya. Kita berharap para pelakunya harus diproses dan dihukum setimpal sesuai perbuatannya,”sampai Ferry. 

Baca juga: Saudara Kembar Komplotan Pencuri Mobil Damkar Rejang Lebong Bengkulu, Ketagihan Judol dan Sabu

Ferry juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel Damkar agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat menjalankan tugas.

“Harapan kami, jangan sampai terjadi lagi, ini merupakan suatu pelajaran. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,”imbuhnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Damkar Rejang Lebong telah memberikan imbauan tegas kepada seluruh personel agar tidak meninggalkan pos mereka saat bertugas.

Menurut Ferry, petugas damkar harus siaga selama 24 jam penuh sesuai jadwal piket yang telah ditentukan.

“Benar, setiap personel harus lebih meningkatkan kedisiplinan siaga. Bila ada kelalaian dalam tugas, maka akan dikenakan sanksi,”tegas Ferry.

Peran Masing-masing Pelaku 

Polisi akhirnya berhasil mengungkap peran para anggota komplotan pencurian mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved