Viral Lokal

Dipanggil Pemprov Bengkulu Usai Viral Nangis di DPR, Guru Honorer Reriza Harap Tak Ada Sanksi

Reriza, guru honorer SMKN 4 Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang viral usai RPDU di Komisi X DPR RI mengatakan sempat dipanggil Pemprov Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
GURU HONORER KEPAHIANG - Guru honorer R4 Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Reriza pada Selasa (22/7/2025). Dia mengatakan sempat dipanggil pemprov, dan menjelaskan semua kejadian termasuk saat RDPU bersama Komisi X DPR RI terkait guru honorer. 

Sosok Reriza guru honorer di Kepahiang Bengkulu yang menangis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI ternyata memiliki kesan yang baik di sekolah tempatnya mengajar.

Reriza merupakan seorang guru di SMKN 4 Kepahiang, yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

Waka Kurikulum SMKN 4, Dwi Kurniawan mengatakan, Reriza merupakan seorang guru yang rajin dan aktif di sekolah.

"Beliau juga wali kelas. Orangnya pintar dan rajin kalau di sekolah," kata Dwi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/7/2025).

Sejak masuk tahun 2019 lalu, Dwi mengatakan tidak ada masalah dengan Reriza.

Reriza, tambah Dwi, selalu aktif dalam kegiatan sekolah, di samping mengajar saat mata pelajarannya.

"Beliau itu, selalu mau membantu sekolah," ujar Dwi.

Atas peristiwa viral ini, pihak sekolah mengaku kaget dengan kemunculan guru Reriza, baik tingkat nasional, ataupun Provinsi Bengkulu.

Namun, pihak sekolah tidak ingin ikut campur terlalu jauh, karena Reriza dinilai tengah memperjuangkan nasib dirinya dan nasib guru honorer lain.

"Ibu Reriza hari ini juga ke Kota Bengkulu, bersama kepala sekolah. Mungkin karena dipanggil dinas," ungkap Dwi.

Sekolah Buka Suara

Pihak sekolah buka suara soal viral seorang guru honorer di SMKN 4 Kepahiang Bengkulu, Reriza menangis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (14/7/2025) lalu.

Diketahui, saat RDP di Komisi X DPR RI, Reriza mengatakan dirinya adalah guru honorer R4, guru non ASN yang hanya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan tidak terdaftar di database BKN.

Reriza mengatakan dirinya hanya dibayar Rp 30 ribu per jam, dan selama sebulan, gajinya hanya sekitar Rp 500 ribu.

Waka Kurikulum SMKN 4, Dwi Kurniawan membenarkan, bahwa Reriza adalah guru di SMKN 4 Kepahiang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved