Berita Kepahiang

Rp 16 Ribu Per Bulan untuk BPJS TK Pekerja Rentan, Disnaker Kepahiang Targetkan Penerima Bertambah

Sebanyak 1,984 pekerja rentan di Kepahiang kini sudah didaftarkan dan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (TK) di Kepahiang.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PEKERJA RENTAN - Buruh tani di Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Jumat (29/8/2025) kemarin. Pemkab kini medaftarkan ribuan pekerja informal jadi peserta BPJS TK, dengan harapan mereka bisa membayar secara mandiri kedepannya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 1,984 pekerja rentan di Kepahiang kini sudah didaftarkan dan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (TK) di Kepahiang.

Pekerja rentan ini merupakan pekerja sektor informal seperti tukang ojek, tukang becak, kuli, hingga buruh tani.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang, Irwan Alfian mengatakan setiap bulan, pemkab membayarkan Rp 16 ribu untuk iuran mereka.

"Yang sekarang kita bayarkan adalah iuran jaminan kecelakaan kerja, dan iuran jaminan kematian," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Minggu (28/9/2025) pukul 16.41 WIB sore.

Para pekerja rentan ini, lanjut Irwan, akan mendapatkan banyak manfaat dari program ini, terutama saat ada kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

Ahli waris mereka akan mendapatkan santunan, sehingga ada jaminan saat terjadi hal buruk.

"Jadi, bermanfaat sekali," ujar dia.

Saat ini, Pemkab Kepahiang sudah menganggarkan Rp 100 juta untuk program ini, dan kemudian direncanakan untuk ditambah.

Namun, Irwan berharap para pekerja nantinya bisa mandiri, dan tidak lagi tergantung ke iuran yang dibayarkan pemkab.

"Kita membuka jalan, setidaknya. Nanti, mereka bisa meneruskan secara mandiri, jika pemkab tidak bisa lagi menganggarkan karena keterbatasan anggaran," kata Irwan.

Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan mengatakan pekerja informal yang merupakan pekerja dalam kondisi rentan di Kepahiang cukup banyak.

Pekerja-pekerja ini terdiri dari tukang ojek, tukang becak, kuli, hingga buruh tani.

Nantinya, iuran BPJS TK mereka akan dibayarkan oleh pemkab, dengan anggaran bersumber dari APBD.

Untuk tahap awal ini, ada 1,984 pekerja rentan yang akan didaftarkan. Jumlah ini nanti akan bertambah, disesuaikan dengan kondisi penerima manfaat dan kondisi keuangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved