Dana Desa 2025

10 Dana Desa Terendah di Kabupaten Lampung Tengah, Gunung Agung Hanya Rp 607 Juta

Meski Kabupaten Lampung Tengah menerima total alokasi Dana Desa sebesar Rp313 miliar di tahun 2025, tidak semua desa mendapatkan jumlah yang besar. 

Penulis: Dwi Wulandari | Editor: Rita Lismini
Wikipedia/Tugu Pepadun
Ilustrasi 10 Dana Desa Terendah di Kabupaten Lampung Tengah, Gunung Agung Hanya Rp 607 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM – Meski Kabupaten Lampung Tengah menerima total alokasi Dana Desa sebesar Rp313 miliar di tahun 2025, tidak semua desa mendapatkan jumlah yang besar. 

Tercatat, ada sejumlah desa yang justru menerima alokasi dana terendah, salah satunya adalah Desa Gunung Agung, yang hanya memperoleh Rp607 juta, paling rendah dari 301 desa yang ada.

Selain Gunung Agung, beberapa desa lain seperti Payung Mulya, Gaya Baru VIII, hingga Gaya Baru VII juga masuk dalam daftar penerima Dana Desa terendah di kabupaten ini. 

Rendahnya alokasi ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan kebutuhan pembangunan desa.

Simak daftar lengkap 10 desa dengan Dana Desa paling kecil di Lampung Tengah tahun 2025. Apakah desa Anda termasuk di antaranya?

1. Gunung Agung: Rp607.656.000

2. Payung Mulya: Rp685.316.000

3. Gaya Baru VIII: Rp690.926.000

4. Pujo Basuki: Rp705.368.000

5. Sinar Negeri: Rp715.034.000

6. Wayakrui: Rp716.981.000

7. Taman Sari: Rp720.743.000

8. Sumber Sari: Rp721.868.000

9. Tawang Negeri: Rp726.836.000

10. Gaya Baru VII: Rp727.286.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved