Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

Progres Pembangunan Kampung Nelayan di Pulau Enggano Bengkulu, Sudah Survei Lokasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus menindaklanjuti rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Pulau Enggano.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KADIS PERIKANAN BENGKULU UTARA - Kadis Perikanan Bengkulu Utara Sugimin saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (23/7/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus menindaklanjuti rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Pulau Enggano telah dilakukan survei. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus menindaklanjuti rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Pulau Enggano.

Langkah ini dilakukan seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan di Pulau Enggano

Pemkab Bengkulu Utara pun telah menyiapkan percepatan pelaksanaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, pembangunan KNMP tersebut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar.

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin, mengungkapkan perkembangan terbaru dari tindak lanjut program KNMP di wilayah tersebut.

“Terkait KNMP di Kecamatan Enggano, sudah kami tindak lanjuti. Setelah bertemu dengan KKP, kami langsung mengadakan rapat bersama seluruh OPD terkait,” ujar Sugimin.

Diketahui, Pemkab Bengkulu Utara telah menggelar dua kali rapat teknis pada Senin (30/6/2025), yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

“Rapat tersebut membahas kebutuhan teknis dan pembiayaan, bersama Dinas PUPR,” tambahnya.

Lokasi pembangunan KNMP direncanakan berada di Desa Kahyapu, dengan lahan yang telah disiapkan seluas sekitar 3 hektare.

Namun, setelah dilakukan survei pada 15–17 Juli oleh Pemkab Bengkulu Utara bersama Satgas KNMP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terjadi penyesuaian luas lahan.

"Setelah dilakukan survei dan pengukuran di dua titik lokasi di Desa Kahyapu, didapat luas wilayah 2,25 hektare," ungkap Sugimin.

Lahan seluas 2 hektare akan digunakan sebagai pusat Tempat Penampungan Ikan, sementara 250 meter sisanya akan digunakan sebagai kantor.

"Itu sudah diukur semua dengan BPN, tinggal menunggu sertifikasi. Insyaallah dalam minggu ini terbit," jelas Sugimin.

Selain itu, survei juga mencakup kebutuhan listrik dan air untuk mendukung operasional program KNMP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved