Kamis, 11 Juni 2026

Kasus Pembunuhan

Tagih Utang Lewat Story, Amelia Putri Digilir 3 Pria, Dianiaya Beramai-ramai lalu Tewas Mengenaskan

Nasib tragis dialami Amelia Putri Sari Devi (22), yang mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk di semak-semak belakang rumah di Kampung Kedokan.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TribunTangerang
PEMBUNUHAN AMELIA PUTRI - Foto rekonstruksi pembunuhan Amelia Putri, korban dirudapaksa, diborgol lalu dibunuh dan dibuang, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib tragis dialami Amelia Putri Sari Devi (22), yang mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk di semak-semak belakang rumah di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Tiga pelaku yang membunuh wanita tersebut berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), anak yang berhadapan dengan hukum.

Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Putri 

Rekonstruksi menunjukkan bahwa korban pertama kali dibekap, lalu diborgol oleh para pelaku. 

Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diperkosa oleh ketiga tersangka secara bergiliran. 

"Diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan," ujar Charles, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/7/2025).

Fakta memilukan terungkap bahwa korban masih dalam keadaan sadar saat tindakan pemerkosaan terjadi.

"Kondisi masih sadar setelah selesai diperkosaan oleh tiga orang tersangka kemudian dieksekusi atau dibunuh," ujar Charles.

Sampai akhirnya pada adegan selanjutnya, tubuh korban diperagakan dipindahkan oleh para tersangka ke area semak-semak di belakang rumah Rafli. 

Sebagai informasi, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved