Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Bupati Rachmat Riyanto Tegaskan ADD Bengkulu Tengah Aman dari Pemangkasan

Isu pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 sebesar 5 persen belakangan ini santer terdengar di kalangan Kades dan Perangkat Desa.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya
ADD - Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat diwawancarai, Senin (21/7/2025). Isu pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 sebesar 5 persen belakangan ini santer terdengar di kalangan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Heboh kabar pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 sebesar 5 persen belakangan ini santer terdengar di kalangan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah

Kekhawatiran pun mulai tumbuh, terutama menyangkut pelaksanaan program kerja dan operasional pemerintahan desa sehari-hari.

Pasalnya, pemangkasan ADD dinilai bisa berdampak langsung terhadap belanja operasional rutin kantor desa, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), pembayaran listrik dan internet, hingga insentif perangkat desa yang bergantung pada anggaran tersebut.

Namun, kekhawatiran tersebut akhirnya terjawab bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menegaskan bahwa ADD tahun 2025 tidak akan mengalami pemangkasan atau pengurangan anggaran meski pemerintah pusat maupun daerah tengah melakukan efisiensi anggaran pada beberapa sektor.

"ADD tahun 2025 tidak terdampak efisiensi dan akan tetap berlaku seperti biasanya. Jadi, saya minta seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk tidak perlu khawatir," ujar Bupati Rachmat saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Resah, Gaji Belum Dibayar Selama 3 Bulan

 Penegasan ini disampaikan Bupati Rachmat guna menenangkan para Kades dan Perangkat Desa yang sempat dibuat resah dengan isu tersebut. 

Program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa harus tetap berjalan tanpa hambatan, terlebih menyangkut kebutuhan dasar dan agenda pembangunan jangka pendek yang sudah disusun dalam APBDes.

Ia juga mengimbau agar desa-desa segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes Perubahan) tahun 2025. 

Hal ini penting agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program-program prioritas di masing-masing desa.

"Untuk ADD tidak ada perubahan sama sekali. Jadi desa-desa bisa langsung melanjutkan tahapan Musdes dan penyesuaian APBDes Perubahan sesuai kebutuhan lokal masing-masing," tambahnya.

Dengan kepastian ini, Bupati berharap seluruh desa di Bengkulu Tengah dapat bekerja lebih fokus dalam merealisasikan program kerja, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta menjaga stabilitas pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved