Berita Mukomuko

Cek Kendaraan Dinas, Sekda Mukomuko Bengkulu Temukan Kendaraan Mati Pajak hingga Tak Terawat

Periksa Kendaraan Dinas, Sekda Kabupten Mukomuko temukan kendaraan mati pajak hingga tak terawat.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KENDARAAN DINAS - Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di halaman parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin (28/7/2025). Periksa Kendaraan Dinas, Sekda Kabupten Mukomuko temukan kendaraan mati pajak hingga tak terawat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Marjohan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Pengecekan kendaraan dimulai dari sekretariat Kabupaten Mukomuko, puluhan kendaraan dinas.

“Hari ini kita lakukan pengecekan kendaraan dinas di lingkup Sekretariat daerah Kabupaten Mukomuko, nanti ke OPD lain,” ungkap Marjohan, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (28/7/2025).

Marjohan mengungkapkan dari pengecekan itu ditemukan beberapa kendaraan dinas yang mati pajak hingga kendaraan yang belum terawat.

Terkait hal itu, pihaknya melakukan pendataan dulu terhadap kendaraan dinas yang mati pajak hingga tak terawat.

Baca juga: Berita Populer Mukomuko Bengkulu 21–27 Juli 2025: Kodes Merah Putih hingga Tari Sapaya di Gorontalo

“Jadi kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang pajaknya mati hingga tak terawat ini kita lakukan pendataan dulu,” tutur Marjohan.

Marjohan juga menjelaskan, selain mengecek kondisi kendaraan, pihaknya juga memeriksa kesesuaian pemilik kendaraan.

Misal SK kendaraan dinas, lanjut Marjohan diperuntukan untuk siapa, tapi yang menggunakannya orang lain tak sesuai SK yang diperuntukan.

“Kita cek juga pemilik kendaraan dinas ini, apakah sudah sesuai dengan SK atau tidak, kalau tidak kita kembalikan ke pemiliknya sesuai SK,” jelas Marjohan.

Selain itu, untuk kendaraan dinas yang mati pajak nanti di data dulu jumlah kendaraan dinasnya ada berapa.

Pihaknya nanti akan menganggarkan pembayaran pajak untu kendaraan dinas yang mati pajak.

“Dari data pengecekan kendaraan ini, kan ada yang mati pajak, nanti kita anggarkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas,” tutup Marjohan.

Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved