Selasa, 28 April 2026

Penemuan Jasad Perempuan di Gresik

Tabiat SR Pelaku Pembunuhan Ojol Dibungkus Kardus di Gresik, Residivis Kasus Pembunuhan Berencana

Penemuan jasad perempuan terbungkus kardus di Gresik memang menggegerkan warga sekitar.

Editor: Yuni Astuti
Polres Gresik
PENEMUAN JASAD PEREMPUAN - Foto SR pelaku pembunuhan Sevi ojol wanita ditemukan tewas dalam kardus di Gresik, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penemuan jasad perempuan terbungkus kardus di Gresik memang menggegerkan warga sekitar.

Korban bernama Sevi Claudia Ayu merupakan wanita yang kesehariannya adalah driver ojek online.

Jasad perempuan tersebut ditemukan dalam kardus di semak belukar, tepatnya di di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (27/7/2025).

Sebenarnya antara pelaku dan korban sudah kenal lama yakni sejak tahun 2021.

Usut punya usut pelaku pembunhan Sevi, yakni Syahrama (SR) ternyata residivis pelaku pembunuhan.

Pelaku bernama Syahrama ini dilumpuhkan Satreksirm Polres Gresik dengan tembakan saat diamankan karena melawan. 

Syahrama ternyata pernah masuk penjara. Dia pernah dijerat kasus hukum.

Sebelumnya, Syahrama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bebas sejak Agustus 2018 lalu.

"Tersangka SR residivis," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa, (29/7/2025). 

Pria berusia 36 tahun itu merupakan warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. 

Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dengan kondisi dibungkus kantong plastik hitam, ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban. 

Korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Tersangka dan korban ini diketahui kenal sejak tahun 2021. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved