Berita Mukomuko
Hasil Sampel Sungai Air Pisang di Mukomuko Bengkulu Tercemar, Warga Tempuh Jalur Hukum
Hasil laboraturium DLHK Bengkulu atas sampel air di sungai air pisang Mukomuko tercemar usai sampel diambil, warga pilih jalur hukum.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Hasil laboraturium di UPTD Laboraturium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengatakan sungai air pisang Kecamatan Ipuh, Mukomuko tercemar.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2025 kemarin, warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko secara mandiri mengambil sampel air yang berada di sungai air pisang.
Sampel tersebut dibawa warga ke laboraturium Lingkungan DLHK Bengkulu, dari hasilnya menunjukan air sungai tercemar.
Hasil tersebut berdasarkan surat Nomor 660/243.A/VII dimana dari hasil itu air sungai tercemar.
Baca juga: Sungai Solang Menghitam, DLH Mukomuko Akui Pengawasan Limbah Sawit Terkendala Fasilitas
“Hasil dari laboraturium menunjukan air sungai yang kita ambil pada 17 Juli 2025 kemarin tercemar,” ungkap Warga Ipuh, Riko Putra saat dihubungi di Mukomuko, Bengkulu, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Riko menjelaskan, dalam air sungai air pisang mengandung beberapa bahan kimia organik yakni PH air, BOD, COD, Minyak dan lemak, N Total, dan TSS.
Pihak laboraturium melakukan uji dengan dasar parameter air kelas 2. Untuk bakumutu PH air 6-9 dengan hasil uji 7,49, BOD baku mutu 3 miligram per liter hasil uji 6 miligram per liter, COD baku mutu 25 miligram per liter dengan hasil uji 71 miligram per liter, Minyak dan Lemak baku mutu 1.000 miligram per liter dengan hasil uji 1.400 miligram per liter.
Sementara, N Total bakumutu 15 miligram per liter dengan hasil uji 39 miligram per liter dan TSS baku mutu 50 miligram per liter denganhasil uji 23 miligram per liter.
“Dengan hasil laboraturium itu maka sungai air pisang tercemar,” tutur Riko.
Riko juga menjelaskan, ada tiga desa yang terdampak pencemaran sungai ini, yaitu Desa Tanjung Harapan, Desa Pasar Ipuh, dan Desa Tanjung Medan.
Menurut Riko adanya kelalaian dari pihak PT DDP soal menjaga lingkungan sekitar pabrik, dampak dari pencemaran ini, air di Sungai air pisang berwarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Selain itu, banyak ikan yang mati disungai hingga menimbulkan gatal-gatal pada kulit. Masyarakat yang memanfaatkan air Sungai untuk pengairan sawah, MCK dan lainnya ikut merasakan dampak tersebut.
“Dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang tinggal disekitar sungai air pisang,” jelas Riko.
Riko juga mengungkapkan, dari hasil laboraturium itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hasil-uji-lab-air-di-sungai-air-pisang-Mukomuko-tercemar-warga-tempuh-jalur-hukum.jpg)