Minggu, 7 Juni 2026

Berita Kepahiang

Target PAD Rp 70 Miliar, Pemkab Kepahiang Bengkulu Libatkan Satgas Maksimalkan dari Hotel Restoran

untuk tahun 2025 ini, ada kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebelumnya Rp 68 miliar menjadi Rp 70 miliar.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
SATGAS PAD KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, Zurdi Nata pada Senin (4/8/2025). Dia mengatakan akan melibatkan Satgas PAD untuk memaksimalkan PAD di Kepahiang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Bengkulu, Zurdi Nata mengatakan untuk tahun 2025 ini, ada kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebelumnya Rp 68 miliar menjadi Rp 70 miliar.

Untuk memaksimalkan PAD ini, Nata mengatakan akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) PAD yang telah dibentuk sebelumnya.

Anggota Satgas PAD ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Tujuan itu tadi, mengoptimalkan PAD yang ada. Jangan sampai bocor, jangan sampai ada objek pajak kita yang lolos," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/8/2025) pukul 13.15 WIB siang.

Salah satu yang akan dimaksimalkan adalah pajak hotel atau penginapan, serta pajak restoran yang ada di Kepahiang.

Beberapa objek pajak lain yang juga akan dimaksimalkan adalah papan reklame atau billboard.

Satgas PAD nantinya akan mendata semua objek pajak di sektor ini, agar tercatat dan tidak ada yang tidak tercover.

Baca juga: APBD Perubahan 2025, Anggaran DPRD Kepahiang Bengkulu Dipotong Rp 4 Miliar

"Nanti akan terbaca oleh satgas, apa objek pajaknya, apa kebocorannya," ujar dia.

Menurut Nata, cara meningkatkan PAD di Kepahiang hanyalah memaksimalkan potensi yang ada. Apalagi, Kepahiang bukanlah daerah industri, ataupun memiliki area tambang dengan pajak besar.

"Kalau kemarin dari hulu belum begitu optimal, nanti dengan satgas akan kita maksimalkan. Harapannya memang nanti ada peningkatan PAD kita," ungkap Nata.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved