Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 107 108 Kurikulum Merdeka: Melestarikan Budaya Bangsaku
Kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 107 dan 108 kurikulum merdeka ada di artikel ini.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 107 dan 108 kurikulum merdeka ada di artikel ini.
Pada mata pelajaran PKN kali ini, siswa akan diberikan materi tentang Melestarikan Budaya Bangsaku.
Sebaiknya siswa mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu, sebelum melihat kunci jawaban di bawah ini.
Kunci jawaban ini terdapat dalam Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas 8 ini ditulis oleh Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo.
Tabel 4.1 Pentingnya Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Daerah
- Apa upaya yang dapat kalian lakukan untuk mengenal tradisi, kearifan lokal, dan budaya di sekitar kalian?
Jawaban:
Pertama, dengan mempelajari sejarah, makanan, adat istiadat, hingga bahasa daerah di wilayah sekitar.
Kedua, mengikuti acara-acara yang melestarikan budaya lokal serta ikut memelihara situs-situs budaya yang terdapat di daerah sekitar.
Ketiga, menghargai perbedaan yang ada di sekitar kita.
Keempat, tidak merendahkan maupun meninggikan budaya satu daerah dengan daerah lain.
Kelima, melihat pertunjukan atau pentas budaya daerah sekitar.
- Apa pentingnya melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah kalian?
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 107 Kurikulum Merdeka, Bab 4: Melestarikan Budaya Bangsaku
Jawaban:
Pertama, menjaga warisan leluhur supaya tetap dikenali generasi selanjutnya.
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 107 Kurikulum Merdeka, Bab 4: Melestarikan Budaya Bangsaku |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 99 100 101 Kurikulum Merdeka: Hirarki Peraturan Undang-Undang |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 96,97,98 dan 99 Kurikulum Merdeka, Bab 3: Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 92 Kurikulum Merdeka: Tuliskan Target Kontribusi Kalian |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 90 Kurikulum Merdeka: Analisis Perpres No.101/2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.