Berita Bengkulu Utara

41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani Polres Bengkulu Utara Selama Januari–Juli 2025

Unit PPA Polres Bengkulu Utara tangani 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama Januari–Juli 2025.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KANIT PPA - Kanit PPA Polres Bengkulu Utara Ipda Novicher pada Kamis (7/8/2025). Sebanyak 41 Kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara periode Januari-Juli 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara menangani sebanyak 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Novicher, pada Kamis (7/8/2025).

"Tindakan asusila serta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Unit PPA sampai Juli 2025 sebanyak 41 kasus," ucap Ipda Novicher.

Jumlah tersebut dinilai masih cukup tinggi. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 52 kasus yang ditangani unit yang sama.

"Untuk tahun 2024 terdapat sekitar 52 kasus yang masuk di unit PPA," ujar Novicher.

Ia menyatakan keprihatinannya atas banyaknya kasus kekerasan dan tindakan asusila yang menimpa perempuan serta anak di bawah umur di wilayah Bengkulu Utara.

"Kami sangat prihatin melihat kejadian dari kasus asusila serta kekerasan yang dialami perempuan dan anak ini," ungkap Novicher.

Baca juga: Penjelasan Kontraktor Terkait Lantai Jembatan di Pinang Raya Bengkulu Utara Amblas

Untuk menekan angka kasus tersebut, Novicher menjelaskan bahwa pihaknya melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa maupun kecamatan.

"Upaya kita PPA yakni dengan melakukan sosialisasi di desa maupun kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara untuk menekan angka kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan edukasi dan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Keluarga harus berperan lebih aktif dalam memberi edukasi dan fungsi pengawasan untuk menekan angka kasus kekerasan dan asusila ini," pungkas Novicher.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved