Senin, 8 Juni 2026

Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Bengkulu Tengah 3–10 Agustus 2025: Pernikahan Beda Usia hingga Bendera 2,5 KM

Sejumlah peristiwa menarik dan penting terjadi di Bengkulu Tengah sepanjang 3–10 Agustus 2025.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
BERITA POPULER - Kolase foto berita populer Bengkulu Tengah. Sejumlah peristiwa menarik dan penting terjadi di Bengkulu Tengah sepanjang 3–10 Agustus 2025, pernikahan beda usia hingga bendera 2,5 KM. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sejumlah peristiwa menarik dan penting terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu sepanjang 3–10 Agustus 2025. 

Mulai dari kisah pernikahan beda usia yang mencuri perhatian publik, penangkapan pengedar narkoba, hingga rencana pembentangan bendera Merah Putih raksasa sepanjang 2,5 kilometer.

Pada 4 Agustus 2025, publik Bengkulu Tengah dihebohkan dengan kabar pernikahan pasangan yang terpaut usia 46 tahun.

Pernikahan yang berlangsung di salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah ini langsung viral di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.

Meski menuai pro dan kontra, keluarga menyatakan hubungan tersebut berlandaskan cinta dan telah mendapat restu kedua pihak.

Di bidang hukum, Polres Bengkulu Tengah berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja pada awal pekan.

Kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda beserta barang bukti ganja siap edar. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Zaniro Sestiawan, mengatakan, pihaknya masih memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok utama.

“Kami akan terus memburu pelaku utama. Peredaran narkoba ini menjadi atensi khusus karena merusak generasi muda,” tegas Kasatnarkoba.

Tak kalah menggemparkan, seorang anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sutan Mukhlis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Rindu Hati periode 2016–2021.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami ikut prihatin dengan kasus ini, namun biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dari sektor pelayanan publik, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akan menyerahkan 11 unit ambulans gratis kepada desa-desa di Bengkulu Tengah pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved