Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam
Resmi! Kopda Bazarsah Dihukum Mati Karena Tembak 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Kopda Bazarsah dihukum mati atas kasus penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Ekspresi Kopda Bazarsah pun tampak tegang. Telapak tangannya terus memainkan pahanya sambil mengangguk-angguk mendengarkan petunjuk kuasa hukum.
Kopda Bazarsah juga terlihat dikuatkan oleh kuasa hukum yang memegang pundaknya selama berbicara.
Hasilnya tim kuasa hukum Kopda Bazarsah mengajukan banding atas vonis hakim.
Adapun hal yang memberatkan yaitu terdakwa telah mengkhianati tugasnya sebagai prajurit TNI, menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api dengan menembak tiga polisi hingga tewas, perbuatan telah merusak nama baik TNI karena berujung viral di masyarakat.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang merusak sinergitas dan soliditas antara institusi TNI dan Polri serta masyarakat," jelas hakim.
Kopda Bazarsah dianggap sadar saat menembak tiga polisi dan melakukannya ketika tengah menjalani bisnis judi yang digelutinya.
Selain itu, dia juga menjalankan bisnis judi sabung ayam itu ketika dalam jam dinas.
Terdakwa dianggap tidak melakukan tugasnya sebagai Babinsa dan menjadi teladan bagi masyarakat tetapi justru menggelar judi sabung ayam yang melanggar hukum.
"Bahwa terdakwa pernah terlibat perkara pidana sebagai perantara jual beli senjata api rakitan jenis pistol FN dan pistol revolver secara ilegal dan telah dijatuhi pidana militer oleh Pengadilan Militer 1-04 Palembang," urai hakim.
Hakim juga mengungkapkan hal memberatkan lainnya, yakni Kopda Bazarsah tidak jera, meski telah dijatuhi hukuman penjara buntut bisnis jual beli senjata api ilegal yang dilakukan sebelumnya.
Penggerebekan Sabung Ayam Berujung Maut
Dalam sidang yang digelar pada 11 Juni 2025, oditur militer mengatakan gugurnya tiga polisi anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 akibat ditembak oleh Kopda Bazarsah.
Oditur militer mengungkapkan senjata yang digunakan Kopda Bazarsah adalah laras panjang berjenis campuran atau kanibal SS-1 dan FNC.
Adapun senjata itu bukan milik Kopda Bazarsah tetapi milik rekan seangkatannya yang sudah meninggal bernama Kopda Zeni Arwanta.
Bazarsah meminjam senjata tersebut untuk berburu rusa pada tahun 2019 dan tidak dikembalikan kepada Kopda Zeni karena sudah meninggal dunia.
Rekam Jejak Kelam Kopda Bazarsah: Tembak 3 Polisi saat Sabung Ayam di Lampung, Kini Dihukum Mati |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dihukum Mati |
![]() |
---|
Detik-detik Kopda Bazarsah Tahan Tangis saat Keluarga 3 Polisi Sujud ke Hakim Minta Hukuman Mati |
![]() |
---|
Momen Haru Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Sujud ke Hakim, Desak Hukuman Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Protes Peltu Yun Heri Lolos dari Dakwaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.