Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam
Resmi! Kopda Bazarsah Dihukum Mati Karena Tembak 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Kopda Bazarsah dihukum mati atas kasus penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Editor:
Ricky Jenihansen
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
DIHUKUM MATI - Terdakwa Kopda Bazarsah saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Dalam sidang tersebut, ia divonis hukuman mati dan dipecat karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan Lampung, Senin (11/8/2025).
Setelah pulang, Kopda Bazarsah memutuskan untuk menyerahkan diri ke Kodim 0427/Way Kanan dan selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Dalam kasus ini, Kopda Bazarsah didakwa melakukan tiga tindak pidana yakni pembunuhan berencana, kepemilikan senjata ilegal, dan mengelola judi tanpa izin.
Sehingga oditur pun menuntut agar terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati dan dipecat sebagai prajurit TNI.
"Menyatakan perbuatan terdakwa Kopda Bazarsah terbukti sebagaimana tiga dakwaan pasal primer. Maka dari itu kami menuntut terdakwa dihukum mati, lalu memberikan pidana tambahan yakni dipecat dari TNI," ujar oditur dalam sidang tuntutan yang digelar pada 22 Juli 2025 lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam
Rekam Jejak Kelam Kopda Bazarsah: Tembak 3 Polisi saat Sabung Ayam di Lampung, Kini Dihukum Mati |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dihukum Mati |
![]() |
---|
Detik-detik Kopda Bazarsah Tahan Tangis saat Keluarga 3 Polisi Sujud ke Hakim Minta Hukuman Mati |
![]() |
---|
Momen Haru Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Sujud ke Hakim, Desak Hukuman Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Protes Peltu Yun Heri Lolos dari Dakwaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.