Senin, 8 Juni 2026

Kasus Pembunuhan

Terbongkar! Alasan Sebenarnya Prada Lucky Sekarat Dianiaya Senior, Bukan Karena Kelainan 

Fakta baru kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo rupanya bukan karena dugaan penyimpangan seksual atau LGBT.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribunnewsbogor/PostKupang
PRADA LUCKY TEWAS - Foto Prada Lucky semasa hidup sebelum dikabarkan tewas mengenaskan dianiaya seniornya, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta baru kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo rupanya bukan karena dugaan penyimpangan seksual atau LGBT.

Sempat beredar kabar pada 27 Juli 2025 Prada Lucky diperiksa oleh Staf-1/Intel terkait dugaan penyimpangan seksual dengan Prada Ricard Junimton Bulan.

Kemudian pada 28 Juli, ia dilaporkan kabur dari barak saat meminta izin ke kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekitar pukul 09.25 WITA hari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kaburnya Prada Lucky kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.

Danki A kemudian memerintahkan anggota Kipan A untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah dikunjungi Prada Lucky.

Sekitar pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga bernama Ibu Iren, yang merupakan ibu asuhnya.

Setelah ditemukan, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi Ramdani, dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Sekitar pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel. Saat itu, tiba-tiba beberapa senior datang membawa selang dan memukulnya secara bergantian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata, memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, untuk datang ke kantor Staf-1/Intel dan memerintahkan agar anggotanya tidak melakukan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Prada Lucky bersama rekannya, Prada Ricard Junimton Bulan, akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di rumah jaga kesatrian.

Dua hari kemudian, tepatnya Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WITA, empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, yakni Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja, mendatangi rumah jaga kesatrian dan memukul keduanya menggunakan tangan kosong.

Tiga hari setelahnya, Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 09.10 WITA, Prada Ricard mengalami demam, sementara Prada Lucky muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk pemeriksaan.

Setelah diperiksa, Prada Ricard diizinkan pulang, sedangkan Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena hemoglobin (Hb) rendah.

Keesokan harinya, Minggu, 3 Agustus 2025, kondisi Prada Lucky dikabarkan mulai membaik setelah mendapat perawatan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved