Dana Desa 2025

10 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menerima Dana Desa Terendah, Badang Hanya Rp 653 Juta

Berikut daftar lengkap 10 desa dengan dana desa terendah di Tanjung Jabung Barat tahun ini.

Penulis: Hafi Jatun Muawiah | Editor: Rita Lismini
Public Domain/TribunBengkulu
Ilustrasi 10 Desa Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menerima Dana Desa Terendah, Badang Hanya Rp 653 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, merilis daftar desa penerima dana desa terendah tahun 2025. 

Dari total anggaran Rp97,9 miliar yang dibagikan ke 114 desa, Desa Badang menjadi penerima terkecil dengan hanya Rp653,3 juta. 

Posisi kedua ditempati Desa Sungai Badar dengan Rp666,4 juta, disusul Desa Sungai Keruh Rp670,3 juta. 

Berikut daftar lengkap 10 desa dengan dana desa terendah di Tanjung Jabung Barat tahun ini.

1. Badang: 653.330.000

2. Sungai Badar: 666.404.000

3. Sungai Keruh: 670.307.000

4. Gemuruh: 671.528.000

5. Lubuk Sebontan: 683.432.000

6. Lubuk Terap: 684.752.000

7. Penyabungan: 685.823.000

8. Semau: 690.107.000

9. Tanjung Benanak: 691.541.000

10. Pematang Pauh: 692.294.000

Berikut adalah anggaran Dana Desa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved