Berita Viral

Klarifikasi Dokter Syahpri Usai Keluarga Pasien Protes Bayar VIP Seperti BPJS: Sudah Sesuai SOP 

Klarifikasi  dokter di RSUD Sekayu, Sumatera Selatan bernama dr. Syahpri Putra Wangsa soal keluarga pasien marah lalu memaki dan memaksa lepas masker.

Editor: Rita Lismini
Istimewa
DOKTER RSUD SEKAYU VIRAL - Foto dr Syahfri yang dicaci maki dan dipaksa buka masker oleh keluarga pasien, kini buka suara dan menyampaikan klarifikasinya, Kamis 14 Agustus 2025. 

Rekaman tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien, namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien.

Dalam video, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.

Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. 

Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.

Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.

Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.

Komentar publik pun membanjiri unggahan video tersebut. Akun @Apri Yanti menulis,

“Setiap tindakan pasti ada SOP. Walaupun kita mau, kita juga harus mengikuti prosedur. Sangat disayangkan tindakan itu, padahal bisa dikomunikasikan dengan baik.”

Akun @Ardie Bewe turut menyuarakan dukungan,

“Dokter itu benar, RSUD harus klarifikasi. Tidak boleh dokter dipaksa membuka masker saat bekerja, apalagi dengan cara seperti itu.”

Sementara akun @Iin Parlina menyampaikan,

“Saya tahu dr. Syafri, beliau subspesialis. Dokternya baik, sekolahnya jelas. Tolak segala bentuk ketidaksopanan dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.”

Mayoritas netizen berharap kejadian serupa tidak terulang, dan menegaskan pentingnya kenyamanan serta perlindungan bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved