kasus pembunuhan
Miris! Karena Uang Rp500 Ribu, Wajah Dea Hancur Dipukul Pembantunya Pakai Palu hingga Tewas
Kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma yang tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Purwakarta menemukan titik terang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma yang tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025) kemarin akhirnya menemukan titik terang.
Rupanya motif pembunuhan yang sangat tragis ini karena perkara gaji yang tak dibayarkan.
Hal ini terungkap melalui konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan bahwa saat pembunuhan terjadi hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.
Selama ini Ade memang sudah tinggal bersama korban dan suaminya selama sekitar satu tahun sebagai ART atau pembantu.
"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi. Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025).
Namun, kata Anom, pukulan pertama tidak membuat korban pingsan. Pelaku pun terus menghantam kepala korban hingga korban tidak berdaya.
Setelah memastikan korban tak bergerak, lanjut Anom, pelaku membuang barang bukti seperti ponsel korban di bawah Jembatan Cinangka, serta sejumlah barang lainnya di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.
Menurut hasil penyelidikan sementara, Anom mengatakan, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji tidak kunjung dibayarkan oleh korban.
Saat ditanya mengenai adanya motif asmara dan tindakan asusila, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," ucapnya.
Modus operandi pelaku terbilang brutal. Pelaku memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu dan menghantam bagian mulut korban dengan gagang palu.
Ia mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan, antara lain, satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.
Atas perbuatannya, kata Anom, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.
"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya.
Namun polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.
"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.
Suami Korban Buka Suara
Betapa terkejutnya Ferry Riyana saat mengetahui istrinya menjadi korban pembunuhan oleh pembantunya sendiri.
Padahal Fery Riyana (38) suami Dea, sengaja meminta Ade untuk menjaga istrinya karena sebelumnya mereka sempat mendapat teror atau ancaman di rumahnya.
Fery percaya kepada Ade karena ibu kandung Ade sudah lama bekerja dengan keluarganya.
Selama ini Ade dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga karena memang Dea membutuhkan sosok pria yang bisa mengangkut barang-barang untuk berjualan.
"Jadi sebenarnya Ade itu sebagai asisten rumah tangga engga sendiri, dia bareng dengan ibunya yang sudah juga bekerja lama. Tapi, setahun terakhir ini Adek bekerja sendiri karena dibutuhkan tenaganya yang bisa mengangkat barang-barang berat untuk berjualan," kata Fery kepada Tribunjabar.id di kediaman rumah duka di, Perum POJ Sadang, Desa Cisereuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Kamis (14/8/2025).
Fery menyebutkan bahwa sang istri memiliki usaha berjualan makanan dan kerap ikut bazar-bazar.
"Istri itu punya usaha, jadi Ade ini suka bantu-bantu pas ada event atau bazar, bantuin barang-barang berat untuk bukan tenant, dari para cari orang baru, jadi Ade aja yang diajak, karena emang sudah sepercaya itu dengan keluarganya," katanya.
Namun pada Juli 2025, rangkaian ancaman melalui WhatsApp meneror sang istri. Fery yang kesehariannya bekerja di Kantor PJT II, mempercayai Ade untuk menjaga Dea.
Kasus Pembunuhan Dea Permata
Polres Purwakarta
Motif Pembunuhan Dea
Kasus Pembunuhan
Dea Permata Kharisma
| Ditangkap Pembunuh Anak Politikus PKS Maman Suherman, Tega Habisi Bocah 9 Tahun Sebanyak 14 Tusukan |
|
|---|
| Kronologi 1 Keluarga di Situbondo Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Kerabat: Dibunuhah Ayah Tiri |
|
|---|
| Momen Terakhir Anak Politikus PKS Maman Suherman yang Dibunuh, Belasan Luka Tusukan di Tubuhnya |
|
|---|
| Tampang Bripka Agus, Terduga Pelaku Pembunuhan Faradila Mahasiswi UMM, Rekayasa Kejadian Tragis |
|
|---|
| SIASAT Bripka AS Bunuh Mahasiswi Faradila Amalia Najwa, Rekayasa Kematian: Motif Soal Harta Warisan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Siasat-Licik-Ade-Pembunuh-Dea-Wanita-yang-Tewas-Bersimbah-Darah-Pura-Pura-Syok-Majikannya-Tewas.jpg)