Senin, 8 Juni 2026

Kasus Pembunuhan

Sosok Ade Mulyana Pembunuh Dea Wanita yang Lapor Polisi Tapi Tak Digubris, Korban Majikannya Sendiri

Terungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Dea Permata Kharisma (27), warga Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Purwakarta. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rita Lismini
TribunJabar Deanza Falevi/Kompas.com
PEMBUNUHAN WANITA TRAGIS - Kolase foto Dea semasa hidup sebelum dibunuh dengan sangat tragis oleh pembantunya sendiri, Ade Mulyana pada Selasa, 12 Agustus 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya terungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Dea Permata Kharisma (27), warga Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar Kabupaten Purwakarta. 

Dea diketahui sempat keluar rumah belanja sayur pada pukul 10.00 WIB. 

‎"Tadi sekitar pukul 10.00 WIB, saya mau beli sayur. Bu Dea juga keluar, kayaknya mau belanja. pukul 11.00 WIB, kami pulang hampir bersamaan," ujar Salbiah.

‎Pada saat membeli sayur bersama tetangganya, Dea terlihat normal.

"Saya sempat sapa dia yang lagi makan. Dia bilang buru-buru karena mau hujan dan jemurannya banyak," ujar Salbiah.

‎Tak disangka, beberapa jam kemudian, pembantu Dea, Ade Mulyana berlari ketakutan sambil berteriak.

"Ibu-ibu, Bu Dea dibunuh," kata Salbiah menirukan pembantu korban.

‎Salbiah dan warga lain langsung bergegas ke rumah Dea.

"Saya mau masuk, tapi di depan pintu ke dapur sudah ada jejak darah. Saya enggak berani lanjut, takut," katanya.

‎"Kayak bekas kaki habis menginjak darah," ucapnya.

‎Ia menyebutkan, kejadian terungkap ketika pembantu Dea pulang dari warung sekitar jam 13.00 WIB.

‎"Dia disuruh beli minuman. Pas balik, langsung nemuin Bu Dea sudah tidak bernyawa," kata Salbiah. 
‎Dea disebut Salbiah tinggal berdua dengan pembantunya saat kejadian. 

Siapa yang menyangka bahwa pembantu Dea bernama Ade Mulyana tersebut hanyalah bersandiwara. 

Saat itu, Ade Mulyana berpura-pura kaget dan memberi tahu tetangga korban bila majikannya sudah tak bernyawa.

Pelaku Berhasil Ditangkap

‎Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, Satreskrim Polres Purwakarta telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Polisi mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan pada Rabu 13 Agustus 2025 atau sehari setelah pembunuhan.

Hal ini diungkapkan AKP Enjang Sukandi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved