Senin, 8 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Nasib 1.500 Calon PPPK Rejang Lebong: Tunggu Keputusan Final, Tim Lakukan Pembahasan Internal

Pemkab Rejang Lebong merampungkan proses verifikasi ulang terhadap 1.500 calon PPPK tahun anggaran 2024.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
TUNGGU KEPUTUSAN - Foto momen saat seleksi PPPK Pemkab Rejang Lebong TA 2024. Hingga saat ini peserta yang dinyatakan lolos seleksi belum dilantik karena menunggu hasil akhir keputusan dari Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Pemkab Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong merampungkan proses verifikasi ulang terhadap 1.500 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Terdapat sejumlah temuan dan laporan dalam hasil seleksi tersebut. Hasil verifikasi ulang itu kini masih dibahas secara internal oleh Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda mengatakan, sebelumnya dari hasil pemeriksaan dokumen, ditemukan 217 peserta yang memiliki catatan atau masalah administrasi.

Selain itu, pihaknya juga menerima 68 laporan tambahan yang masuk melalui pesan WhatsApp atau laman pengaduan. 

“Sekarang semua hasil verifikasi ini sedang dalam pembahasan internal tim. Keputusan akhir akan menunggu hasil rapat tim verifikasi,” kata Erwan. 

Erwan menambahkan, seluruh calon PPPK diminta bersabar hingga keputusan resmi keluar. Mengingat batas waktu pelantikan sesuai aturan adalah 1 Oktober 2025, pihaknya mengupayakan proses bisa selesai sebelum tenggat tersebut. 

“Mohon semua peserta bersabar, karena kita harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Targetnya, jika semua sudah clear, pelantikan bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Erwan.

Sebelumnya, proses verifikasi ulang ini dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi calon PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap I dan II.

Pemeriksaan mencakup dokumen asli seperti SK, daftar hadir, slip gaji, hingga dokumen pendukung lainnya.

Setiap peserta diminta hadir langsung membawa berkas yang dibutuhkan, didampingi kasubag kepegawaian, kepala dinas, atau kepala unit kerja masing-masing.

Sebanyak 20 auditor dari Inspektorat Rejang Lebong juga dikerahkan untuk mengawal jalannya pemeriksaan.

Atas hasilnya, ada 217 temuan masalah dokumen administrasi dan 68 laporan masuk. Di mana calon PPPK yang termasuk didalamnya ada potensi dicoret kelulusannya. Namun hal itu masih akan menunggu keputusan final dari tim verifikasi. 

"Kemungkinannya ada (dicoret), bisa jadi bisa tidak," ujar Erwan.

Baca juga: Nestapa Keluarga Resma Reta, Berkali-kali Datangi Polres Rejang Lebong Bengkulu, 2 Bulan Kasus Buntu

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved