Berita Mukomuko
Polemik Kenaikan PBB Merebak, Bupati Choirul Huda Angkat Bicara untuk Mukomuko
Tanggapan Bupati Mukomuko, Choirul Huda soal PBB yang naik di beberapa daerah, Mukomuko fokus penerapan APBD yang baik.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Panji Destama/TribunBengkulu.co
TARIF PBB - Bupati Mukomuko, Choirul Huda, saat diwawancarai usai mendengar pidato kenegaraan di DPRD Mukomuko, Jumat (15/8/2025). Tanggapan Bupati Mukomuko, Choirul Huda soal PBB yang naik di beberapa daerah, Mukomuko fokus penerapan APBD yang baik.
Sementara, untuk NJOP nya sampai Rp 250 juta ditetapkan PBB-P2 sebesar 0,2 persen, tarif pajak PBB-P2 ini sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB-P2 dari Januari hingga Juli 2025 kemarin baru 6 persen dari target Rp 1,3 Miliar.
Saat ini PAD dari sektor PBB-P2 belum signifikan naik, lantaran ada Peraturan Bupati yang mengatur masa tenggang pembayaran PBB-P2 di akhir tahun atau di tanggal 30-31 Desember 2025.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Mukomuko
Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo, Bupati Choirul Huda Tegaskan Kolaborasi Bangun Mukomuko |
![]() |
---|
Danau Lebar Mukomuko Bengkulu Terbengkalai, Warga Harap Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Tarif Pajak PBB-P2 di Mukomuko Bengkulu Maksimal 0,3 Persen, BKD Pastikan Belum Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Satpol PP Mukomuko Tangkap Sapi Berkeliaran, Pemilik Terancam Denda Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Harga Beras di Mukomuko Bengkulu Naik, Disperindagkop-UKM Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.