Berita Mukomuko

Polemik Kenaikan PBB Merebak, Bupati Choirul Huda Angkat Bicara untuk Mukomuko

Tanggapan Bupati Mukomuko, Choirul Huda soal PBB yang naik di beberapa daerah, Mukomuko fokus penerapan APBD yang baik.

Panji Destama/TribunBengkulu.co
TARIF PBB - Bupati Mukomuko, Choirul Huda, saat diwawancarai usai mendengar pidato kenegaraan di DPRD Mukomuko, Jumat (15/8/2025). Tanggapan Bupati Mukomuko, Choirul Huda soal PBB yang naik di beberapa daerah, Mukomuko fokus penerapan APBD yang baik. 

Sementara, untuk NJOP nya sampai Rp 250 juta ditetapkan PBB-P2 sebesar 0,2 persen, tarif pajak PBB-P2 ini sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB-P2 dari Januari hingga Juli 2025 kemarin baru 6 persen dari target Rp 1,3 Miliar.

Saat ini PAD dari sektor PBB-P2 belum signifikan naik, lantaran ada Peraturan Bupati yang mengatur masa tenggang pembayaran PBB-P2 di akhir tahun atau di tanggal 30-31 Desember 2025.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved