Sabtu, 25 April 2026

Game Roblox

Heboh Game Roblox Bakal Diblokir, Teryata Berbahaya Bagi Psikologis Anak-Anak

Wacana pemblokiran gim daring Roblox oleh pemerintah bersama DPR belakangan ini ramai dibicarakan. 

Penulis: Dwi Wulandari | Editor: Rita Lismini
wallpapers.com/roblox
Ilustrasi Game Roblox yang diancam bakal diblokir oleh pemerintah imbas berbahaya bagi psikologis anak-anak. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wacana pemblokiran gim daring Roblox oleh pemerintah bersama DPR belakangan ini ramai dibicarakan. 

Rencana tersebut lahir dari kekhawatiran sebagian pihak terhadap potensi dampak buruk Roblox pada anak-anak, mulai dari konten hingga risiko kecanduan. 

Namun, langkah tersebut justru menuai kritik dari kalangan akademisi dan pemerhati komunikasi.

Salah satunya datang dari Paulus Angre Edvra, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang. 

Menurutnya, kebijakan pemblokiran hanyalah solusi instan yang sekadar meredam kegelisahan publik, namun tidak benar-benar menyentuh akar persoalan sebenarnya, yaitu rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia dan lemahnya pengawasan terhadap praktik mikrotransaksi dalam gim daring.

Pemblokiran Dinilai Sekadar Jalan Pintas

Edvra menegaskan, menutup akses Roblox bukanlah solusi jangka panjang. Tanpa edukasi media dan pendampingan orang tua, anak-anak akan tetap berhadapan dengan konten serupa dari platform lain. 

“Kalau akses diputus, itu malah melanggar Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan mendapatkan informasi dan berkomunikasi,” ujarnya pada Rabu (20/8/2025).

Ia juga mengingatkan soal regulasi yang menjadi dasar hukum pemblokiran, yakni Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Di dalamnya terdapat Pasal 14 yang mengatur pemutusan akses terhadap konten yang dianggap meresahkan atau mengganggu ketertiban umum. 

Menurut Edvra, definisi tersebut terlalu luas, mudah ditafsirkan berbeda, dan berpotensi menjadi pasal karet.

“Kalau dasar ini dipakai, siapa pun bisa jadi target. Apalagi kalau ahlinya tidak punya kepakaran literasi digital, rekomendasi bisa saja langsung mengarah pada pemblokiran,” tegasnya.

Roblox Bukan Gim Kekerasan

Roblox sering dituding memuat unsur kekerasan yang tidak ramah anak. Namun Edvra menyebut tudingan tersebut kurang tepat. 

Visualisasi Roblox, dengan grafis kotak-kotak sederhana mirip Lego, jauh lebih ringan ketimbang gim populer seperti Grand Theft Auto atau Mortal Kombat, yang jelas-jelas menampilkan adegan kekerasan eksplisit dan berdarah.

“Saya agak ragu kalau Roblox disebut penuh kekerasan. Dalam Roblox, anak justru aktif menciptakan atau berinteraksi dalam permainan. Itu berbeda konteksnya dengan anak yang menjadi korban dalam UU Perlindungan Anak,” jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved