Senin, 8 Juni 2026

Kasus Love Scamming di Rejang Lebong

Jebakan Love Scamming di Rejang Lebong 6 Siswi Jadi Korban, Begini Modus Pelaku

Jebakan Love Scamming Sasar 6 Pelajar di Rejang Lebong, Begini Modus Rayuannya.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
LOVE SCAMMING - Foto Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rejang Lebong, Titin Verayensi saat diwawancarai pada Kamis (21/8/2025). Titin menjelaskan UPTD PPPA Rejang Lebong menerima 6 laporan kasus love scamming yang menimpa 6 orang pelajar dibawah umur. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kasus penipuan asmara atau yang dikenal dengan istilah love scamming belakangan ini tengah meresahkan masyarakat Rejang Lebong.

Hanya dalam sebulan terakhir, sudah ada 6 pelajar perempuan yang menjadi korban jebakan asmara dunia maya ini.

Mirisnya, para korban masih duduk di bangku sekolah, mulai dari SMP hingga SMA.

 Mereka dipaksa mengirimkan sejumlah uang dengan ancaman video dan foto vulgar milik mereka akan disebarkan pelaku.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengungkapkan pihaknya telah menerima 6 laporan resmi.

Dari jumlah itu, 4 korban adalah siswi SMP dan 2 siswi lainnya siswi SMA. 

Para korban telah banyak mengirimkan uang kepada pelakunya hingga akhirnya tak sanggup lagi kemudian disebarkan aibnya. Setelah itu, korban meminta pendampingan ke UPTD PPA. 

Baca juga: Breaking News: Marak Kasus Love Scamming di Rejang Lebong, Korban Didominasi Siswi SMP dan SMA

“Dari enam kasus itu, ada satu yang dilakukan oleh mantan pacar korban. Selebihnya lima kasus lain berawal dari perkenalan lewat media sosial,”ungkap Titin.

Menurut Titin, kasus dengan mantan pacar berawal saat hubungan asmara berakhir. Korban dan pelakunya ini telah berpacaran sejak kelas 3 SMP ke 3 SMA.

Dimana selama berpacaran itu, korban kerap dirayu agar mau mengirimkan video atau foto vulgarnya.

Karena sakit hati hubungannya berakhir, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto dan video vulgar jika korban menolak memberikan uang.

"Kalau yang mantan pacar itu, karena sakit hati saat putus, ini sama-sama warga Rejang Lebong,"lanjut Titin.

Sementara 5 kasus lain bermula dari perkenalan di aplikasi Telegram dan Ome TV. Meski tak pernah bertemu langsung, hubungan virtual yang intens membuat korban terlena dan percaya. Korban dan pelaku sendiri memang saling mengenal namun tak pernah bertemu secara langsung di dunia nyata. 

“Setelah akrab, pelaku mulai merayu korban untuk mengirimkan foto maupun video vulgar. Itu kemudian dijadikan alat ancaman untuk memeras korban,”jelas Titin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved