Minggu, 7 Juni 2026

Wamenaker Ditangkap KPK

Pantas Hartanya Rp 17 Miliar, Wamenaker Immanuel Ditangkap KPK Dugaan Kasus Pemerasan 

Harta kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel melonjak Rp 178,7 miliar. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rita Lismini
Instagram Noel
WAMENAKER NOEL - Tangkapan layar foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel yang diambil dari unggahan Instagram pribadinya, Rabu (19/02/2025). Sosok Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sebut WNI yang mau ke luar negeri tak usah kembali. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Harta kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel melonjak Rp 178,7 miliar. 

Noel terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2024 usai diangkat menjadi Wakil Menteri Oktober 2024 silam.

Sebagai informasi sebagai pejabat negara, Noel wajib melaporkan secara berkala harta kekayaannya.

Adapun dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Noel, dikutip Kamis (21/8/2025), total hartanya mencapai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.620.260.877.

Hartanya paling besar berupa aset properti rumah dan tanah senilai Rp 12.145.000.000. Terdiri dari 5 aset yang ada di Depok dan Bogor. Kemudian dia juga memiliki total 5 kendaraan dengan nilai Rp 3.336.000.000.

Noel juga tercatat memiliki kas senilai Rp 2.029.760.877. Terakhir ada harta bergerak senilai Rp 109.500.000.

Wamenaker Noel Ditangkap KPK 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan pejabat yang akrab disapa Noel tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2025).

Ia juga memastikan bahwa lokasi penangkapan berada di Jakarta.

Menurut Fitroh, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan. 

"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelasnya.

Immanuel Ebenezer, menurut Fitroh, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"Sudah (di KPK)," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap. 

KPK Jaring 20-an Orang

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved