Wamenaker Ditangkap KPK
Segini Besaran Uang Diterima Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan, Nangis Minta Maaf ke Prabowo
Terungkap besaran uang yang diterima Wamenaker Noel dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap besaran uang yang diterima Wamenaker Noel dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, uang sebesar Rp 81 miliar mengalir ke sejumlah orang. Uang tersebut berasal dari selisih antara uang yang dibayarkan oleh pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya.
“Kemudian, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Secara rinci, uang sebesar Rp 69 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, dalam kurun waktu 2019-2024.
“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), HS (Hery Sutanto) dan pihak lainnya,” ungkap Setyo.
“Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) perusahaan yang terafiliasi PJK3,” imbuhnya.
Sementara itu, uang sebesar Rp 3 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra dalam kurun 2020-2025.
Selain dari Irvian, ada dua perusahaan bidang PJK3 yang menyetorkan uang sebesar Rp 31,6 juta kepadanya.
“Uang tersebut digunakan Sdr. GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk 1 (satu) unit kendaraan roda empat sekitar Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp 2,53 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025, Subhan (SB), diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar. Uang tersebut berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” ujarnya.
Setyo melanjutkan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati (AK) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar dalam kurun waktu 2021-2024 dari perantara.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024; Sdr. FAH dan Sdri. HR sebesar Rp 50 juta per minggu; Sdr. HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta Sdr. CFH berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
Uang Dibelikan Mobil
Wamenaker Noel Tersangka
Wamenaker Resmi tersangka
Nasib Wamenaker Noel
Penyebab Wamenaker Noel Ditangkap KPK
KPK RI
| Blak-blakan Eks Wamenaker: Tak Butuh Abolisi Presiden, Siap Tanggung Jawab Perbuatannya |
|
|---|
| Keceplosan! Noel Ikut Seret Anaknya, Terancam Dipanggil KPK Imbas Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah |
|
|---|
| Anak Noel Ikut Terseret? Terancam Dipanggil KPK Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah |
|
|---|
| Sindiran Menohok Prabowo Usai Pecat Wamenaker Noel Terbukti Terima Uang Rp 3 M: Tak Ingat Anak Istri |
|
|---|
| Akhirnya Wamenaker Noel Dipecat Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Terima Uang RP 3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Resmi-Wamenaker-Immanuel-Ebenezzer-Jadi-Tersangka-Kasus-Pemerasan-Malah-Senyum-Acungkan-Jempol.jpg)