Perceraian Arhan dan Azizah Salsha

Resmi! Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai, Diputus Secara Verstek 

Sidang perdana perkara perceraian pesepakbola asal Blora, Jawa Tengah itu telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2025 lalu

Editor: Hendrik Budiman
Instagram Pratama Arhan
KASUS PERCERAIAN - Kolase foto saat Pratama Arhan bersama Azizah Salsha, gugat cerai Azizah Salsha, warganet beri dukungan ke Pratama Arhan, Senin (25/8/2025). 

Putusan verstek adalah putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat, meskipun tergugat telah dipanggil secara patut oleh pengadilan. 

Dalam kasus ini, pengadilan akan menganggap semua dalil gugatan penggugat benar dan mengabulkan gugatan penggugat, kecuali jika hakim menilai gugatan tersebut tidak beralasan atau melanggar hak. 

Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan dan kalah dalam putusan verstek dapat mengajukan upaya hukum verzet (perlawanan) terhadap putusan tersebut

Awal Mula Pratama Arhan Gugat Cerai

Sidang perdana perkara perceraian keduanya pun digelar pada hari ini, Senin (25/8/2025) dengan agenda pemanggilan penggugat.

Dalam video yang tayang di YouTube Cumi-cumi, kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang mendadak bungkam saat ditemui awak media setelah sidang digelar.

Singgih Tomi Gumilang dan satu rekannya terlihat keluar dari Ruang Sidang III PA Tigaraksa.

Keduanya pun mendadak irit bicara dan buru-buru meninggalkan awal media yang sudah lama menunggu.

"Sorry, sorry," kata kuasa hukum pria bernama lengkap Pratama Arhan Alif Rifai dikutip TRIBUNNEWS, Senin (25/8/2025).

Terus dicecar soal kondisi rumah tangga kliennya dengan selebgram yang akrab disapa Zize itu, sang kuasa hukum pun terus mengelak.

"Punten, punten," ucapnya sambil menghindari awak media.

Pun juga disinggung soal agenda persidangan hari ini, kuasa hukum pesepakbola 23 tahun itu pun tak memberikan keterangan apa pun.

"Izin, maaf ya, kami sudah ditunggu, mohon maaf ya," pungkasnya.

Sidang perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha nyaris tak diketahui publik. 

Sidang ini terendus media tanpa sengaja. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved