Jumat, 5 Juni 2026

Berita Viral

Sosok Harmini Guru PJOK yang Ingin Cekik Murid Saat Upacara, Berulang Kali Langgar Aturan ASN

Fakta mengejutkan sosok guru SD di Pesawaran bernama Harmini yang viral gegara ingin cekik murid saat upacara bendera.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TribunJatim
GURU CEKIK MURID - Tangkapan layar seorang guru di SDN 9 Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung viral imbas ingin mencekik muridnya saat upacara bendera berlangsung, kini resmi dicopot, Senin(25/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta mengejutkan sosok guru SD di Pesawaran bernama Harmini yang viral gegara ingin cekik murid saat upacara bendera. 

Kejadian ini terjadi di SDN 9 Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung. 

Dalam video yang beredar luas seorang guru berseragam ASN tiba-tiba mengamuk dan ingin mencekik murid-murid yang sedang berbaris upacara. 

"Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati," ucap oknum guru tersebut dengan marah. 

Seketika suasana dipenuhi teriakan histeris, sejumlah murid ketakutan, sebagian menangis, lalu berlari masuk ke kelas.

Beruntung salah satu guru perempuan langsung dengan sigap mencegah aksi oknum guru yang ingin mencekik murid mereka itu. 

"Anak anak takut lo bu, ayo anak-anak masuk, langsung masuk kelas ya," kata guru lain sambil menahan guru yang mengamuk tersebut.

Seorang guru yang mencoba menenangkan situasi justru dimarahi balik oleh oknum guru tersebut.

"Jangan banyak omong kamu, enggak usah bantah-bantah saya," jawab pelaku.

Sosok Harmini 

Rupanya Harmini yang ingin mencekik murid saat upacara bendera tersebut sudah berulang kali melanggar aturan sebagai aparatur sipil negara. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Anca Martha Utama menjelaskan Harmini sebelumnya sudah pernah dilaporkan karena tindakan tidak sesuai aturan. 

Pada Februari 2025, Korwilcam Kedondong melaporkan guru tersebut lantaran merokok di dalam kelas dengan seragam dinas. 

Tidak itu saja, H juga pernah datang ke sekolah dengan mengenakan celana pendek.

“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” tutur Anca.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved