Berita Viral

Terungkap Penyebab Harmini Guru PJOK Ingin Cekik Murid Saat Upacara, Kepala Dinas Beber Kronologinya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turut buka suara soal seorang guru PJOK yang ingin mencekik siswa saat upacara bendera.

Editor: Rita Lismini
TribunLampung
GURU CEKIK MURID - Tampang guru PJOK bernama Harmini ingin mencekik murid saat upacara bendera, kini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turut buka suara, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah viral seorang guru PJOK bernama Harmini ingin mencekik murid saat upacara  bendera, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turut buka suara. 

Kepala Disdikbud Anca Martha Utama menjelaskan peristiwa yang menjadi viral itu terjadi pada Senin (28/7/2025) lalu.

Saat itu, H yang tercatat sebagai guru SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong saat sedang melaksanakan upacara bendera.

“Yang bersangkutan ini tiba-tiba datang ketika siswa sedang upacara. Beliau langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik salah satu murid tanpa alasan yang jelas,” ujar Anca, Minggu (24/8/2025).

Menurut Anca, H sebelumnya sudah pernah dilaporkan karena tindakan tidak sesuai aturan. 

Pada Februari 2025, Korwilcam Kedondong melaporkan guru tersebut lantaran merokok di dalam kelas dengan seragam dinas. 

Tidak itu saja, H juga pernah datang ke sekolah dengan mengenakan celana pendek.

“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” tutur Anca.

Meski demikian, H sempat kembali diperbolehkan mengajar setelah menunjukkan perubahan sikap. 

Namun, pada 1 Agustus 2025 Disdikbud mengeluarkan surat resmi agar H tidak menjalankan tugas sebagai guru karena kembali melakukan pelanggaran.

“Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru,” tegasnya.

Selain itu, Disdikbud memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban pencekikan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah,” tambah Anca.

Bukan Kepala Sekolah

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut. Dia bilang, insiden itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved