Kasus Pembunuhan

Akhirnya Terungkap Motif Penculikan Kacab Bank BUMN, Kini Minta Perlindungan Panglima TNI-Kapolri

Motif penculikan Kacab Bank BUMN akhirnya terbongkar. Keluarga tersangka minta perlindungan Kapolri dan Panglima TNI.

|
Kompas.com/Ist
PENCULIKAN KACAB BANK - Kolase foto rekamana CCTV (kiri), tersangka penculikan (kanan atas) dan tersangka otak penculikan-pembunuhan (kanan bawah). Motif penculikan Kacab Bank BUMN akhirnya terbongkar, tersangka kini minta perlindungan Kapolri dan Panglima TNI. 

Ia menegaskan, kliennya, yakni RS, AT, RW, dan RAH, hanya terlibat dalam proses penjemputan paksa. Setelah itu, mereka menyerahkan Mohammad Ilham Pradipta kepada eksekutor berinisial F di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

“Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (eksekutor),” katanya.

Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf keluarga kepada keluarga korban atas tindakan penculikan yang dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku menerima pekerjaan tersebut karena motif ekonomi.

“Jadi intinya kami dari keluarga memohon maaf terhadap keluarga korban bahwa adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu,” tuturnya.

Selain itu, Adrianus menegaskan bahwa para tersangka tidak mengetahui aksi itu akan berujung pada pembunuhan.

“Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” ungkap Adrianus.

Minta Perlindungan Panglima TNI dan Kapolri

Selain itu, ia juga berharap agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN ini.

Sebab, Adrianus menyebut ada oknum dari salah satu instansi yang terlibat dalam kasus tersebut. 

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

Dalam perintah itu, Eras dan kawan-kawan diminta untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. 

Usai penyerahan korban, Eras dan tiga rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, mereka kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. 

“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” ujar Adrianus.

“Dan mereka, salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ,” tambah dia. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved