Berita Bengkulu
Baru di Kota Bengkulu, Walikota Larang ASN Main Game Online Apalagi Higgs Domino Island
Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE mengeluarkan surat edaran mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk tidak bermain game online.
TRIBUNBENGKULU.COM – Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE mengeluarkan surat edaran mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk tidak bermain game online. Lebih spesifik lagi dalam seruannya, Helmi menyebut nama game online yakni Higgs Domino Island.
Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 10 November 2021 dengan nomor 003.1/245/Kesbangpol/2021. Ada empat point dalam surat edaran itu yang meliputi ASN, guru dan murid sekolah.
“Dalam rangka mencipatakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang bahagia dan relijius serta adanya keluhan masyarakat terhadap game online di Kota Bengkulu yang diakses oleh semua kalangan, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut,” tulis Walikota Helmi membuka surat edarannya.
Pertama kepada ASN pada Perangkat Daerah diimbau untuk tidak bermain game online dan segera menghapus aplikasi game online tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja.
Point kedua, Kepada Kepala Perangkat Daerah untuk membuat imbauan secara tertulis dan menempelkan pada tempat strategis dalam area akses layanan wifi perihal imbauan tidak menggunakan layanan wifi untuk permainan game online.
Pada point ketiga Walikota khusus mengimbau kepada Kepada sekolah. Bunyi imbauannya, Kepada Kepala Sekolah SD/SMP/Negeri/Swasta diimbau agar menyampaikan kepada murid/wali murid hal-hal berikut: a. tidak bermain game online antara lain game Higgs Domino Island serta bentuk permainan lainnya. b. walimurid untuk menegur dan melarang anak-anak bermain game online baik di sekolah maupun di tempat-tempat umum lainnya. c. permainan game online berdampak negatif dari sisi pendidikan, perkembangan anak, dan Kesehatan karena mereka telah menjadi kecanduan game online yang dapat merugikan diri sendiri. d. tidak menggunakan game online dan media sosial lainnya secara berlebihan.
Pada point keempat sekaligus terakhir, Walikota Helmi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan terhadap ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang menggunakan aplikasi game online terutama di saat jam kerja.
Sementara itu, mengutip Situs resmi pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulukota.go.id, Kepala Disdik Sehmi pun langsung menindaklanjuti hal ini sesuai dengan SE Walikota Nomor: 003.1/245/Kesbangpol/2021 tentang imbauan tidak bermain game online.
“Untuk higgs domino itu, ada unsur-unsur yang menimbulkan kecanduan dari siswa. Kadang-kadang sampai ke orangtua. Kalau diperhatikan ini hampir disetiap sudut-sudut yang bermain HP, anak-anak kita itu pasti main higgs domino. Seperti yang kita tahu, domino sendiri ini bermain secara ‘dominasi’, siapa yang banyak mendominasi dialah yang menjadi pemenangnya. Tetapi, karena kita bermainnya melawan mesin, teori peluangnya tentu saja mesin. Kalau mesin menang, lantas siapa yang bandar? Tentu saja yang memiliki aplikasi tersebut, hal inilah yang membuat kecanduan,” ungkap Sehmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/seruan-walikota-Bengkulu098890809.jpg)