Kamis, 7 Mei 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Bengkulu Dorong Pemprov Cairkan DBH, Pembayaran Dilakukan Bertahap

DPRD Bengkulu mendorong Pemprov segera merealisasikan pembayaran DBH karena banyak kegiatan daerah belum dibayar.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
DPRD - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (21/4/2026). DPRD Bengkulu mendorong Pemprov segera merealisasikan pembayaran DBH karena banyak kegiatan daerah belum dibayar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

Menurut Edwar Samsi saat dihubungi TribunBengkulu.com, pada Kamis (7/5/2026). Masih ada beberapa kegiatan di Kabupaten dan Kota belum dibayarkan.

“Kita mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten dan Kota,” ungkap Edwar saat dihubungi TribunBengkulu.com, Kamis (7/5/2026).

Edwar menjelaskan, dari laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu terkait perkembangan penyaluran DBH.

Pemerintah Kabupaten dan Kota di Bengkulu, masih menunggu realisasi pembayaran DBH dari Pemprov Bengkulu karena masih banyak kegiatan yang belum dibayarkan.

“Informasi dari BKAD menyampaikan perkembangan DBH yang ditransfer ke 10 kabupaten dan kota. Jadi kita selalu mendukung dan mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk merealisasikan DBH ke kabupaten dan kota,” tutur Edwar.

Edwar mengatakan, sejumlah pemerintah daerah saat ini mengalami kesulitan keuangan karena Alokasi Dana Desa (ADD), penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, hingga berbagai kegiatan lainnya masih belum dibayarkan.

“Karena mereka sudah menjerit betul. Ada siltap kepala desa yang belum dibayar, ada kegiatan yang belum dibayar dan mereka menunggu DBH dari provinsi. Makanya kita mendorong agar pembayaran jangan ditunda-tunda lagi,” jelas Edwar.

Edwar juga menjelaskan, laporan dari BKAD pembayaran DBH saat ini dilakukan secara bertahap karena Pemprov Bengkulu juga masih menunggu penyaluran piutang DBH dari pemerintah pusat.

Dari laporan BKAD, lanjut Edwar, saat ini pihaknya baru mencicil pembayaran utang Pajak Air Permukaan (PAP) triwulan I hingga triwulan IV tahun 2025 dengan total sekitar Rp8 miliar.

“Laporan dari BKAD, mereka sudah mulai merealisasikan pembayaran DBH ini secara bertahap, baru mencicil yang PAP dari triwulan pertama sampai ke empat, totalnya Rp8 milyar,” kata Edwar.

Selain itu, Sambung Edwar dalam pekan depan Pemprov Bengkulu juga akan mentransfer DBH pajak rokok sebesar Rp36 miliar ke Kabupaten dan Kota di Bengkulu.

DPRD dan BKAD Provinsi Bengkulu
DPRD - BKAD Provinsi Bengkulu saat rapat bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/5/2026).

Selanjutnya, pada Bulan Juni 2026 nanti, Pemprov Bengkulu diperkirakan kembali menyalurkan utang DBH Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tahun 2025 sebesar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.

“Pembayaran masih dilakukan bertahap karena Pemprov juga masih menunggu kekurangan salur DBH dari pusat sekitar Rp 66 miliar,” tutup Edwar.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved