Sabtu, 23 Mei 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Sidak SPPG Bengkulu, DPRD Pastikan Keamanan Makanan Program MBG

DPRD Bengkulu sidak dapur MBG di beberapa titik di Bengkulu, pastikan keamanan makanan.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat memeriksa kondisi dapur MBG di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Bengkulu, Rabu (20/5/2026). DPRD Bengkulu sidak dapur MBG di beberapa titik di Bengkulu, pastikan keamanan makanan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa titik di Provinsi Bengkulu, seperti di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Kepahiang.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu serta BPOM Provinsi Bengkulu.

Dalam pengawasan tersebut, DPRD memastikan aspek keamanan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar, mulai dari proses operasional dapur hingga keselamatan kerja di lingkungan SPPG.

Komisi IV DPRD Bengkulu pastikan keamanan makanan MBG
DPRD - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, tim Kesehatan dan til Lingkungan saat memeriksa kondisi dapur MBG di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Bengkulu, Rabu (20/5/2026).


Secara umum tahap persiapan operasional SPPG tidak ditemukan persoalan berarti.

Namun, pihaknya menemukan adanya masalah pada instalasi gas yang digunakan di lokasi saat sidak ke dapur MBG di Bengkulu Tengah.

“Kami melihat pada tahap persiapan tidak ada persoalan berarti. Tetapi pada proses operasional ditemukan masalah terkait instalasi gas,” ungkap Usin kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Seluruh Dapur MBG Segera Kantongi Sertifikat Halal

Menurut Usin, instalasi gas di lokasi belum dilengkapi alat indikator kebocoran gas. Saat sidak berlangsung, pihaknya hanya menemukan meteran tekanan gas tanpa alat pendeteksi kebocoran.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena instalasi gas wajib memenuhi standar keselamatan kerja demi keamanan pekerja maupun proses pengolahan makanan MBG.

“Instalasi gas ini seharusnya memiliki Sertifikat Laik Operasi atau SLO sebagai bukti bahwa instalasi aman digunakan untuk pekerja maupun lingkungan sekitar,” tutur Usin.

Selain instalasi gas, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga menyoroti pengelolaan limbah di SPPG yang berada di Jalan Raya Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari hasil konfirmasi dengan pengelola dan instansi terkait, dokumen lingkungan diketahui masih dalam tahap proses, sementara kegiatan operasional disebut sudah berjalan sejak Oktober 2025.

“Kami menemukan pengelolaan limbahnya belum selesai. Dokumen lingkungannya masih proses, sementara kegiatan sudah berjalan,” jelas Usin.

Atas sejumlah temuan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap operasional SPPG.

Usin menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor terhadap operasional SPPG. Namun, DPRD memiliki hak pengawasan dan memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran serius.

“DPRD hanya sebatas pengawasan dan rekomendasi. Nanti keputusan tetap berada di BGN, inti nya kami memastikan keamanan makanan bagi penerima manfaat,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap supplier atau pemasok bahan kebutuhan SPPG untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan program MBG.

“Kami akan evaluasi suppliernya, apakah ada monopoli seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tutup Usin.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved