Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Sidak SPPG Bengkulu, DPRD Pastikan Keamanan Makanan Program MBG
DPRD Bengkulu sidak dapur MBG di beberapa titik di Bengkulu, pastikan keamanan makanan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa titik di Provinsi Bengkulu, seperti di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Kepahiang.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu serta BPOM Provinsi Bengkulu.
Dalam pengawasan tersebut, DPRD memastikan aspek keamanan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar, mulai dari proses operasional dapur hingga keselamatan kerja di lingkungan SPPG.
Secara umum tahap persiapan operasional SPPG tidak ditemukan persoalan berarti.
Namun, pihaknya menemukan adanya masalah pada instalasi gas yang digunakan di lokasi saat sidak ke dapur MBG di Bengkulu Tengah.
“Kami melihat pada tahap persiapan tidak ada persoalan berarti. Tetapi pada proses operasional ditemukan masalah terkait instalasi gas,” ungkap Usin kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Seluruh Dapur MBG Segera Kantongi Sertifikat Halal
Menurut Usin, instalasi gas di lokasi belum dilengkapi alat indikator kebocoran gas. Saat sidak berlangsung, pihaknya hanya menemukan meteran tekanan gas tanpa alat pendeteksi kebocoran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena instalasi gas wajib memenuhi standar keselamatan kerja demi keamanan pekerja maupun proses pengolahan makanan MBG.
“Instalasi gas ini seharusnya memiliki Sertifikat Laik Operasi atau SLO sebagai bukti bahwa instalasi aman digunakan untuk pekerja maupun lingkungan sekitar,” tutur Usin.
Selain instalasi gas, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga menyoroti pengelolaan limbah di SPPG yang berada di Jalan Raya Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari hasil konfirmasi dengan pengelola dan instansi terkait, dokumen lingkungan diketahui masih dalam tahap proses, sementara kegiatan operasional disebut sudah berjalan sejak Oktober 2025.
“Kami menemukan pengelolaan limbahnya belum selesai. Dokumen lingkungannya masih proses, sementara kegiatan sudah berjalan,” jelas Usin.
Atas sejumlah temuan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap operasional SPPG.
Usin menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor terhadap operasional SPPG. Namun, DPRD memiliki hak pengawasan dan memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran serius.
“DPRD hanya sebatas pengawasan dan rekomendasi. Nanti keputusan tetap berada di BGN, inti nya kami memastikan keamanan makanan bagi penerima manfaat,” ucapnya.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap supplier atau pemasok bahan kebutuhan SPPG untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan program MBG.
“Kami akan evaluasi suppliernya, apakah ada monopoli seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tutup Usin.
Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu
Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu
dprd provinsi
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
| DPRD Bengkulu Tekankan Pembenahan SPPG demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Raperda Perampingan OPD Tak Masuk Propemperda, DPRD Bengkulu Minta Kaji Ulang |
|
|---|
| Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Seluruh Dapur MBG Segera Kantongi Sertifikat Halal |
|
|---|
| Sidak SPPG Bengkulu, DPRD Temukan Instalasi Gas Belum Kantongi Sertifikat Laik Operasi |
|
|---|
| Makam Fatmawati Diusulkan Dipindah, Fraksi PDIP DPRD Bengkulu Minta Kajian Mendalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Usin-Ketua-Komisi-IV-DPRD-saat-memeriksa-air-di-dapur-mbg-Bengkulu-Tengah.jpg)