Pemkab Rejang Lebong
Pemkab dan DPRD Rejang Lebong Sepakat Tetapkan KUA-PPAS APBD 2026
Pemkab dan DPRD Rejang Lebong Sepakat Tetapkan KUA-PPAS APBD 2026. Segini rinciannya.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna pada Senin (15/9/2025) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, serta dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimda, hingga kepala OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, Badan Anggaran, komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), SKPD, serta sekretariat dewan yang telah berkontribusi dalam kelancaran pembahasan. Penetapan KUA-PPAS ini adalah langkah penting menuju penyusunan APBD 2026,” kata Bupati Fikri.
Ia menegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan perencanaan anggaran. Ke depan, Pemkab bersama DPRD akan terus bersinergi agar perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan tahun 2026 dapat berjalan sukses dan tepat sasaran.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan ringkasan keuangan daerah tahun 2026, dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.142.433.536.800
Belanja Daerah: Rp1.402.197.105.330,01
Defisit Anggaran: Rp259.763.568.530,01
Pembiayaan Netto: minus Rp2.500.000.000
Total defisit: Rp262.263.568.530,01
Meski masih terdapat defisit, Pemkab optimistis tahapan penyusunan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik berkat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Semoga langkah ini menjadi awal baik untuk pembangunan Rejang Lebong di tahun 2026, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, dan mendapat ridho Allah SWT,” tutup Bupati Fikri. (Adv)
| Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tetap Prioritaskan Perbaikan Drainase Rusak |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Terapkan WFA ASN Setiap Jumat, Mulai Usai Lebaran 2026 |
|
|---|
| Bupati Fikri Lantik 1.106 PPPK Tahap Pertama, Ajak Wujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa |
|
|---|
| HKG ke-53, TP PKK Rejang Lebong Gelorakan Semangat Gotong Royong dan Pemberdayaan Keluarga |
|
|---|
| Bupati Rejang Lebong Dialog dengan Kades Tiga Kecamatan, Serap Aspirasi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ppas-RL-2026-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kua-PPAS-2026-w.jpg)