Selain ambulans, mobil layanan umum lain yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi di SPBU adalah mobil damkar dan mobil sampah. Namun, semua mobil layanan umum ini tetap harus terdaftar QR Code MyPertamina.
Sebelum tanggal 6 Februari 2023, pihak SPBU masih akan melayani pengisian BBM dengan menggunakan Nopol.
Namun untuk Nopol ini hanya akan diberi jatah 20 liter saja dalam satu hari dan untuk satu kendaraan.