Kepolisian masih mendalami ada tidaknya pelanggaran dalam proses pengalihan senapan tersebut dari anggota bernama Satyo Ibnu Yudhono, ke tangan Briptu MK.
"Itu senjata organik polsek, tergantung dari kanit-nya, siapa yang diserahin, siapa yang membawa, siapa yang mengamankan," urai Hariyanto.
Hariyanto menegaskan, Polri telah memiliki aturan baku terkait penggunaan senjata api.
Pihaknya akan mendalami di mana titik terjadinya kesalahan mengacu regulasi tersebut.
Kronologi Kejadian
Adapun kejadian itu berlangsung saat terjadi kericuhan antara penonton saat acara hiburan kampung pada Minggu (14/5/2023).
Insiden ini pun menjadi viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun twitter @merapi_uncover.
Peristiwa menghebohkan terjadi di Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Yogyakarta.
Berdasrkan keterangan yang beredar, insiden menghebohkan itu bermula saat warga setempat menggelar acara hiburan.
Berdasarkan keterangan saksi setempat, kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat acara sedang berlangsung tiba-tiba terjadi kericuhan antar penonton.
Saksi menyebutkan saat kericuhan tersebut terlihat oknum Polisi membawa senjata laras panjang dan berada di atas panggung.
Kemudian mendadak terdengar suara letusan. Usai terdengar letusan tersebut korban yang saat itu berada di depan Panggung langsung terkapar dan mengerang kesakitan.
Korban yang mengalami luka di bagian tubuhnya itu lantas dibawa ke Puskesmas Rongkop. Namun lantaran lukanya cukup parah korban dilarikan ke RSUD Wonosari.
Sayangnya, korban tak tertolong meski sudah di bawa ke rumah sakit.