MPLS

Larangan MPLS 2023 Wajib Diketahui Guru, Siswa hingga Orangtua, Tak ada Lagi Perpeloncoan

Penulis: Rita Lismini
Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketahui Larangan MPLS atau MOS Terbaru 2023, Para Guru, Siswa hingga Orangtua Wajib Tahu. Tak ada Lagi Perpeloncoan!

TRIBUNBENGKULU.COM - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS atau Masa Orientasi Siswa (MOS) akan mulai dilaksanakan pada Senin, 17 Juli 2023 mendatang.

Selama kegiatan MPLS berlangsung ada banyak ketentuan maupun larangan yang harus diketahui baik itu para guru, siswa baru hingga orangtua.

Larangan ini diperuntukkan agar dapat menunjang proses berjalannya MPLS dengan baik dan teratur yang sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

"Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, siswa baru dilindungi dari kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan, atau perlakuan-perlakuan tidak wajar"

Ketahui apa saja larangannya !

  1. Beikut adalah contoh aktifitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 diantaranya:
  2. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
  3. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
  4. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
  5. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang
  6. bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
  7. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa
  8. barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  9. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

  1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
  4. Alas kaki yang tidak wajar.
  5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran

Tujuan MPLS

Kegiatan MPLS sendiri memiliki beberapa tujuan yaitu:

  1. Mengenali potensi diri siswa baru
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
  5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Ketentuan Umum

  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
  • Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
  • Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS

Ketentuan Wajib

1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif

2. Wajib menggunakan seragam

Materi MPLS 

Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah dapat menyampaikan materi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. Namun, terdapat beberapa materi yang perlu untuk disampaikan saat pelaksanaan MPLS, seperti:

  1. Wawasan Wiyata Mandala
  2. Kegiatan kesiswaan, baik itu intrakulikuler atau ekstraskurikuler
  3. Pendidikan karakter
  4. Cara belajar efektif
  5. Pengenalan budaya lokal.
  • Materi Wawasan Wiyata Mandala, materi ini diartikan sebagai sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Wawasan Wiyata Mandala ini berkaitan erat dengan segala hal yang menyangkut kegiatan belajar mengajar. Melalui pemberian materi ini para calon siswa baru nantinya diharapkan dapat mulai beradaptasi pada lingkungan sekolah, dinamika pembelajaran, hingga peraturan dan fasilitas sekolah yang tersedia.
  • Materi Kegiatan Kesiswaan, meliputi 2 hal utama yang harus diperkenalkan saat MPLS, yaitu: Pertama, kegiatan intrakulikuler seperti organisasi siswa intra sekolah atau OSIS. Kedua, kegiatan ekstrakulikuler seperti pramuka, Unit Kesehatan Siswa (UKS), Seni, maupun Olahraga.
  • Materi Pendidikan Karakter MPLS adalah pendidikan budi pekerti yang menggabungkan pengetahuan, perasaan dan tindakan. Materi pendidikan karakter berfungsi sebagai pencegah dari masalah-masalah yang meliputi remaja seperti narkoba, kenakalan remaja dan sebagainya. Unsur pendidikan karakter terdiri dari 4 karakter utama yaitu; sikap religius, nasionalisme, kemandirian dan integritas.
  • Materi Cara Belajar Efektif. Cara belajar efektif dalam MPLS adalah materi yang menjelaskan teknik cara belajar yang mempermudah siswa. Cara belajar efektif terdiri dari belajar kelompok, cara mencatat intisari pelajaran, belajar membuat perencanaan yang baik dan disiplin dalam belajar.
  • Materi MPLS Pengenalan Budaya Lokal dalam MPLS 2023 berfungsi sebagai upaya untuk mengenalkan siswa terhadap budaya lokal di setiap masing-masing daerah.

 

Halaman
123