TRIBUNBENGKULU.COM - Pendaftaran CPNS Badan Inteligen Negara (BIN) tahun 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Meski pendaftaran CPNS 2023 secara resmi belum dibuka, namun BIN telah memberikan bocoran terkait formasi CPNS 2023.
Formasi CPNS BIN 2023 ini menyediakan 415 jabatan untuk para lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.
Hal ini diketahui dari SK KemenPAN-RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Bagi para calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri sekarang mengingat masa pendaftaran hanya tinggal hitungan hari.
Sebagai informasi, BIN tak menyediakan lowongan Calon aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi PPPK 2023.
Selanjutnya, simak uraian lengkap formasi CPNS BIN 2023 dibawah ini!
Formasi CPNS BIN 2023
Total ada 415 jabatan yang dibutuhkan BIN dalam seleksi CPNS 2023.
Mereka akan ditempatkan di unit sesuai dengan kebutuhan jabatan masing-masing.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pun berbeda-beda pada setiap jabatan.
Berikut daftar formasi CPNS BIN 2023 berdasarkan kualifikasi pendidikan, yaitu:
Lulusan SMA Sederajat:
- Pemula: Asisten Penata Kelola Intelijen
Lulusan D-III:
- Klerek: Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek: Pengolah Data Intelijen
- Terampil: Asisten Agen Intelijen
- Terampil: Asisten Penata Kelola Intelijen
Lulusan D-IV:
- Ahli Pertama: Agen Intelijen
Lulusan S1:
- Ahli Pertama: Agen Intelijen
- Ahli Pertama: Analis Intelijen
- Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen
- Klerek: Penelaah Teknis Intelijen
Lulusan S2:
- Ahli Pertama: Agen Intelijen
- Ahli Pertama: Analis Intelijen
- Ahli Pertama: Pengawas Intelijen
- Ahli Pertama: Pengembang Sistem Intelijen
Untuk formasi lengkapnya Tribuners dapat klik link dibawah ini!
Syarat Daftar CPNS BIN 2023
Dilansir dari Kompas.com, berikut gambaran syarat CPNS BIN 2023 yang merujuk pada tahun sebelumnya, yaitu :
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.
3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 06 Tahun 2013).
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol), dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
10. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
11. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang keagamaan.
Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023
- Temukan periode pendaftaran dan persyaratan instansi yang diminati.
- Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.
- Login kembali ke SSCASN dan lengkapi biodata.
- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.
- Unggah dokumen dan cek resume.
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
Cara melihat formasi CPNS 2023 untuk Mematangkan Persiapan
1. Kunjungi website CPNS 2023
Pertama-tama, akses website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://www.bkn.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Pilih Menu “Rekrutmen”
Setelah berada di halaman utama BKN, cari dan pilih menu “Rekrutmen” yang terletak di bagian atas halaman website.
3. Klik “Formasi CPNS”
Di dalam submenu “Rekrutmen”, Anda akan menemukan opsi “Formasi CPNS”. Klik opsi ini untuk melanjutkan proses.
4. Pilih Instansi Sesuai Kriteria
Halaman Formasi CPNS akan menampilkan informasi tentang berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi CPNS.
Cari dan klik instansi yang Anda minati dan sesuai dengan kriteria untuk melihat formasi yang tersedia pada tahun 2023.
5. Lihat Detail Formasi
Setelah memilih instansi, selanjutnya kamu akan masuk ke halaman yang menampilkan detail formasi CPNS yang ada oleh instansi tersebut pada tahun 2023.
Informasi yang tersedia meliputi persyaratan umum, persyaratan khusus, jadwal pendaftaran, dan panduan cara mendaftar.
6. Cari Formasi Lain (Opsional)
Jika kamu tertarik dengan lebih dari satu instansi, ulangi langkah 4 dan 5 untuk melihat formasi CPNS pada instansi lainnya.
Biasanya, situs instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2023 juga akan menyediakan link download formasi CPNS 2023 PDF.