Keutamaan Hari Jumat

Golongan Orang Yang Tak Wajib Melaksanakan Sholat Jumat! Begini Penjelasannya

Penulis: Yuni Astuti
Editor: Hafi Jatun Muawiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Golongan Orang Yang Tak Wajib Melaksanakan Sholat Jumat! Begini Penjelasannya

TRIBUNBENGKULU.COM - Sholat Jumat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat muslim khususnya bagi laki-laki.

Meski wajib bagi umat muslim, namun ada orang tertentu yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.

Adapun kewajiban melaksanakan sholat Jumat terdapat dalam surah Al Jumuah Ayat 9-10.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (9)
(10) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Bacaan latin: yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn. fa iżā quḍiyatiṣ-ṣalātu fantasyirụ fil-arḍi wabtagụ min faḍlillāhi ważkurullāha kaṡīral la'allakum tufliḥụn

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung."

Berikut ini kami akan membahas tentang golongan orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.

Baca juga: Bagaimana Hukum Meninggalkan Salat Jumat karena Pekerjaan? Begini Penjelasannya

1. Orang Gila dan Orang Mabuk

Laki-Laki yang gila termasuk ke dalam golongan orang yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat. Orang mabuk juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat. Hal ini didasarkan pada hadis Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Diangkatlah pena [dosa] dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia balig; (3) dan orang gila hingga dia berakal [sembuh],” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Selain orang dengan gangguan mental hingga hilang kesadarannya, orang mabuk juga tidak dikenakan kewajiban salat Jumat, namun tetap dengan dosa yang ia tanggung jika mabuknya disebabkan karena minuman keras.

Tiadanya kewajiban salat Jumat bagi orang mabuk tertera dalam firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 43).

2. Wanita

Wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat, namun ia tetap harus melaksanakan sholat dzuhur karena merupakan kewajibannya sebagai seorang muslim

Halaman
12