Awalnya, berhembus informasi bahwa peria arogan pengemudi Alhard yang ancam dan lempar mobil pengendara di Palembang tersebut berasal dari Polrestabes Palembang.
Kendati demikan Kombes Harryo Sugihartono dengan tegas membantah hal tersebut.
Menurutnya, pria tersebut merupakan personel di Polsek Muara Padang di Polres Banyuasin, berinisial Bripka EP.
“Bukan (anggota Polrestabes Palembang) ya. Dia itu anggota di salah satu Polres di Banyuasin. Bukan perwira, tapi Bintara ya,” kata Harryo seperti yang dikutip dari keterangan instagram @palembang-terciduk, Selasa (19/12/2023)
Tak hanya itu, Harryo memastikan, saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan, atas tindak pidana pengancaman bersenjata tajam yang dia lakukan.
“Iya, sudah diamankan di Polrestabes. Masih diperiksa terkait tindak pidananya,” katanya.
Diamankan
Penampakan oknum polisi yang ancam pengendara di Palembang pakai senjata tajam, kini memelas saat diamankan
Awalnya aksi pria yang merupakan oknum polisi itu, sebelumnya viral di media sosial setelah koran mengirim DM ken instagram viral dan menceritakan kronologi kejaidan.
Kini, pria tersebut diketahui sudah ditangkap oleh polisi.
Berdasarkan informasi pria tersebut ternayata adalah oknum polisi.
Adapun hal tersebut diketahui dari postingan di akun instagram @polisi_palembang, Selasa (19/12/2023).
"Pelaku Tindak Pidana Pengancaman yang merupakan oknum anggota Polri telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan saat ini dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
BACK TO BASIC AND PROPORTIONAL," tulis keterangan beredar.
Di kolom kementar, akun@satreskrimpolrestabespalembang juga turut memberi pernyataan terkait pelaku yang dikabarkan sudah diamankan di Propam Polda Sumsel.