Kasus Pembunuhan Subang

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jelang Sidang Berkas Yosef Cs Masih Belum Lengkap

Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tersangka Yosef (Kiri) dan Foto Korban Tuti Bersama Amalia (Kanan). Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jelang Sidang Berkas Yosef Cs Masih Belum Lengkap

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam wawancara khususnya dengan Tribun Jabar mengatakan, penyidik kasus Subang hanya menunggu waktu untuk menahan Mimin, Arighi dan Abi.

"Nunggu waktu. Sambil menunggu tambahan keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka," kata Kombes Surawan.

"Kebetulan mereka sedang prapid (praperadilan) sekarang," kata Kombes Surawan.

Surawan mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.

"Sudah cukup, sudah ada dua bukti, satu keterangan Danu," kata Kombes Surawan.

Bukti lain dari keterangan Danu itu adalah adanya keterangan dari orang lain yang juga menyatakan kalau Mimin dan kedua anaknya ada di rumah Tuti saat pembunuhan terjadi.

"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.

Seperti diketahui, di kasus ini, Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua tersangka lain, Muhammad Ramdanu dan Yosef Hidayat sudah ditahan dan menjalani adegan rekonstruksi.

Kasus ini terungkap setelah Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkapnya ke polisi.

Dalam keterangannya, Danu mengaku melihat Arighi dan Abi Aulia datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada pukul 23.00 WIB, 17 Agustus 2021.

Danu bersaksi, Arighi dan Abi bersamanya turut menyaksikan ketika Yosef cekcok dengan Tuti Suhartini.

Selain itu Danu mengaku melihat Arighi membacok Tuti.

Setelahnya, Arighi dan Danu memegangi tangan Amel saat Yosef memukul memakai stik golf.

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Halaman
1234