Masyarakat bisa melihat Quick Count Pemilu 2024 melalui siaran langsung televisi maupun lembaga survei yang telah mendapatkan izin resmi dari KPU.
Caranya cukup mudah, yaitu hanya dengan mengunjungi situs lembaga survei tersebut maupun menonton siaran langsung di televisi yang menyediakan Quick Count atau melalui link streaming di bawah ini.
Baca juga: Apa Itu Real Count? Begini Penjelasan Serta Perbedaannya dengan Quick Count
Lembaga Resmi untuk Melaksanakan Survei dan Quick Count
Ada 81 lembaga yang telah resmi dan memiliki sertifikat untuk melaksanakan survei dan Quick Count 2024, berikut daftar lembaga survei yang telah terdaftar KPU untuk penyelenggaraan Quick Count Pemilu 2024.
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
6. Voxpol Center Research and Consulting
7. Pandawa Research
8. PT Lingkar Strategi Indonesia
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)