Minggu, 26 April 2026

Berita Seluma

Polres Seluma Tangkap Pelaku Penembakan Warga Desa Rawah Indah

Satreskrim Polres Seluma berhasil membekuk pelaku penembakan warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, Rabu (20/3/2024).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku penembakan warga Desa Rawa Indah, Kamis siang (21/3/2024) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma berhasil membekuk pelaku penembakan warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, Rabu (20/3/2024).

Dua pelaku yakni Mudan (48) dan Toha (55) yang sempat menghilang pasca insiden penembakan berhasil ditemukan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mako Polres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan kedua pelaku dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan berarti.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa kedua pelaku ada di rumahnya di Rawa Indah. Lalu kita lakukan pengintaian, begitu kita lihat keduanya langsung kita lakukan penangkapan," ujar kasat reskrim, Kamis siang (21/3/2024).

Dijelaskan kasat reskrim, kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Keduanya telah mengakui perbuatanya melakukan penembakan terhadap korban Paimin (63) dan Budi Rusanto (53) menggunakan senapan angin jenis gejluk.

"Pamin mengalami luka tembak di bagian pinggul sementara rekannya Budi Rusanto mengalami luka di bagian pelipis," kata Dwi Wardoyo.

Akibat perbuatannya ini ujar kasat reskrim, keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan untuk melengkapi BAP sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejari Seluma.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ucap Dwi Wardoyo.

Untuk diketahui penembakan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Minggu dini hari (10/3/2024) pukul 02.00 WIB lalu. TKP nya di perkebunan sawit yang berada di Desa Rawa Indah.

Saat itu datanglah kedua pelaku, Mudan dan Toha pemilik kebun mendapati kedua korban berada di bawah pohon kelapa sawit sehingga sempat terjadi cekcok mulut.

Pelaku menuduh kedua korban mencuri kelapa sawit miliknya. Sehingga terjadinya insiden penganiayaan dan penembakan tersebut. Pasca kejadian penembakan, kedua korban melapor ke Polres Seluma.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Seluma Tuntut Berhentikan Kades Dusun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved