Sudah Sering jadi Korban KDRT
Yuni menyebutkan bahwa suaminya itu kerap melakukan kekerasan terhadap BTM.
Meski demikian, ia mengaku sudah berusaha untuk melindungi sang anak.
"Memang sudah sering dianiaya, sudah bersabar sudah saya lindungi juga," katanya.
Adapun hingga kini keterangan sementara dari pihak Polres Purwakarta tengah menerima laporan dari ibu korban.
Kemudian, saat ini tengah berkoordinasi dengan Polresta Bandung.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Ayah tiri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anak berusia 4 tahun hingga meninggal dunia, Ujang Mulyadi (31), berhasil diringkus aparat Polresta Bandung, Jumat (5/4/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha, membenarkan ada kasus dugaan KDRT hingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.
"Sudah ditangkap pelakunya dan kini sedang kami dalami," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, melalui sambungan teleponnya, Jumat (5/4/2024).
Menurut, Oliestha, awalnya Polres Purwakarta yang menangani kasus ini.
Laporan polisinya juga dibuat di Purwakarta.
"Namun karena TKPnya ada di sini (di Cicalengka), kemudian berkoordinasi dengan kami," kata Oliestha.
Memang seperti yang diberitakan keluarga tersebut tinggal di Cicalengka.
Namun setelah kejadian itu, Trisnamawati memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Purwakarta.