Hari Buruh di Bengkulu

Tangis Pilu Wakil Bupati Mukomuko Dengar Curhatan Buruh Sawit yang Tuntut Upah hingga BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAY DAY - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB saat menghapus Air Matanya usai mendengar tuntutan para buruh yang menggelar Aksi Demo, Kamis (1/5/2025). Rahmadi menanggis mendengar tuntutan buruh soal upah hingga belum menerima BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Tangis piluWakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB mendengarkan tuntutan dari para buruh yang menggelar aksi demo di halaman kantor Bupati Mukomuko, Kamis (1/5/2025).

Ia menanggis lantaran dalam penyampaian para buruh yang belum memiliki upah layak serta belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Saya tadi berbicara dengan hati, karena saya belum tahu, belum pernah melihat ini yang terjadi, setahu saya itu buruh ini nikmat mendapatkan hak dari perusahaan mereka bekerja,” ungka Rahmadi AD usai hearing dengan para buruh, Kamis (1/5/2025).

Rahmadi mengatakan, pihaknya dan BPJS Kesehatan kemarin sudah membahas persoalan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perusahaan di Kabupaten Mukomuko.

Dihari ini, dirinya menemukan kenapa masih ada perusahaan yang belum mengakomodir BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para buruh.

Baca juga: 9 Tuntutan Demo May Day di Mukomuko Bengkulu, UMSK-Jaminan Ketenagakerjaan dan Kesehatan

“Kemarin kami baru membahas BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan soal kerjasama dengan perusahaan di Mukomuko, hal ini yang sangat saya sesalkan makanya saya terharu,” jelas Rahmadi.

Rahmadi mengungkapkan, hal ini akan ditindaklanjuti dalam sehari ataupun dua hari kedepan. 

Nanti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ataupun dinas lainnya untuk memanggil direktur utama perusahaan yang belum mengakomodir BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ini.

Kemudian, Rahmadi ditanya jika ada oknum dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang membantu pihak perusahaan untuk tidak mengakomodir upah yang layak hingga BPJS ini, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

“Tentu kita tindak tegas oknum pemerintah Kabupaten Mukomuko yang membackup perusahan untuk tidak mengakomodir upah yang layak dan BPJS ini. Di zaman kami Pemkab Mukomuko harus bekerja bersih, di zaman kami Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus bersih dan transparan,” tutup Rahmadi.

Curhat Buruh Sawit

Curahan hati buruh sawit di Kabupaten Mukomuko Bengkulu, saat aksi demo di kantor Bupati Mukomuko, pada Kamis (1/5/2025).

Anggota FSPMI yang merupakan buruh dari PT SAP, Ading Roma mengatakan pihaknya yang sudah bekerja belasan tahun di PT Surya Andalan Primatama (SAP) belum mendapatakkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

“Jadi teman-teman yang bekerja sudah belasan tahun di PT SAP ini tidak pernah mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,” ungkap Ading, saat aksi demo di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Kamis (1/5/2025).

Ading menjelaskan, kawan-kawan buruh dari PT SAP sudah beberapa kali mengajukan pembuatan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

Namun, dari pihak PT SAP menolak dengan alasan harus melibatkan OPD terkait, kemudian PT SAP juga beralasan meskipun tak ada BPJS kesehatan, buruh yang berobat akan ditanggung perusahaan.

“Kawan-kawan buruh sudah mengajukan tapi ditolak, alasannya melibatkan OPD atau dinas terkait kami tidak tahu, kemudian alasan PT SAP pihaknya akan menanggung buruh yang berobat,” tutur Ading.

“Tapi ternyata adanya kecelakaan kerja di PT SAP, kawan-kawan buruh berobat sendiri dan tidak ditanggung oleh perusahaan,” sambung Ading.

Ading juga menjelaskan, komitmen awal akan ditanggung, nanti bisa minta diklaim ke PT SAP nyatanya tidak.

Termasuk buruh yang memiliki anak maupun keluarga, harus berobat secara mandiri tanpa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Buruh yang berkeluarga dan yang sudah punya anak, kalau berobat menanggung sendiri tak ada ditanggung perusahaan,” jelas Ading.

Alasan dari PT SAP sendiri, pihak perusahaan tak mampu membayar BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Menurut Ading, PT SAP setiap hari beroperasi dengan tonase sawit yang begitu banyak, hal ini yang menjadi tanda tanya.

“Alasan PT SAP tak mampu membayar BPJS Kesehatan dan Tenagakerja, padahal PT SAP setiap hari beroperasi dengan tonase yang begitu banyak,” tutup Ading.

Senada juga disampaikan oleh, Anggota FSPMI yang merupakan buruh dari PT SAP, Zainal Abadi, dirinya sudah bekerja sejak 2015 lalu.

Sejak dirinya bekerja dari awal perusahaan berdiri, ia belum mendapatkan upah yang layak.

Dulu dirinya hanya mendapatkan upah hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per minggu.

Menurutnya dengan upah segitu ia tak bisa mencukupi kebutuhan keluargannya, memang beberapa bulan yang lalu, ia diangkat menjadi tenaga harian tetap dengan upah yang juga tak layak.

“Baru beberapa bulan diangkat jadi harian tetap, tapi upah yang diterima tak layak naik hanya sedikit,” ungkap Zainal.

Zainal menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dirinya terpaksa mencari pekerjaan sampingan sebagai buruh panggilan atau ikut temannya bekerja di kebun orang.

Ia melakukan hal itu, lantaran harus memenuhi kebutuhan keluarga, terlebih lagi ia memiliki anak yang masih kecil.

“Terpaksan mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena upah yang diterima belum layak, terlebih lagi saya ada keluarga yang harus dihidupi,” jelas Zainal.

Zainal juga mengutarakan, jika ia ataupun keluarga mengalami sakit, ia harus menanggung biaya berobat sendiri tanpa harus ditanggung oleh perusahaan.

“Kalau berobat tanggung sendiri, bayar sendiri tidak ditanggung perusahaan,” tutup Zainal.