Minggu, 26 April 2026

Hari Buruh di Bengkulu

9 Tuntutan Demo May Day di Mukomuko Bengkulu, UMSK-Jaminan Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Para buruh di Mukomuko menutut adanyan UMSK hingga jaminan ketenaga kerjaan dan kesehatan dalam bekerja.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
MAY DAY 2025 - Penyampaian tuntutan serikat buruh di Halaman Kantor Bupati Mukomuko Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kamis (1/5/2025). Ada 9 tuntutan disampaikan massa dalam demo May Day atau Hari Buruh Sedunia. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ratusan buruh pabrik sawit yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Mukomuko demo di halaman kantor bupati, Kamis (1/5/2025).

Adapun tuntutan demo buruh dalam peringatan May Day, mulai dari Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Kabupaten Mukomuko hingga jaminan BPJS Kesehatan dan tenaga kerja.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu, Roslan Effendi mengatakan ada 9 tuntutan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Ada 9 tuntutan yang kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” ungkap Roslan saat demo, Kamis (1/5/2025).

Mereka meminta adanya perlindungan buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Kemudian, meminta ada antisipasi atau pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan meminta pemerintah membentuk satgas PHK.

“Selain itu kami meminta, tidak adanya atau menolak outsourcing dan hubungan kerja kemitraan,” tutur Roslan.

Roslan juga menjelaskan, pihaknya meminta adanya upah yang layak dalam artian adanya UMSK di Kabupaten Mukomuko. Lantaran Mukomuko memiliki pabrik sawit yang cukup banyak.

Selain itu, mereka juga menyuarakan pemberantasan korupsi dengan mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset.

Lalu, perlindungan untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan mengesahkan RUU PRT.

“Kami juga meminta untuk para buruh harus mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dan jaminan sosial pekerja, serta stop Union Busting oleh perusahaan di Kabupaten Mukomuko,” kata Roslan.

Baca juga: May Day 2025, Ratusan Buruh Pabrik Sawit Demo di Kantor Bupati Mukomuko Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved