TRIBUNBENGKULU.COM – Dari total alokasi Dana Desa Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi tahun 2025 yang mencapai Rp209,7 miliar, ternyata tidak semua desa menerima jumlah yang besar.
Data terbaru menunjukkan ada 10 desa dengan penerimaan Dana Desa terendah, di mana Desa Baru Semurup menjadi yang paling kecil alokasinya, yakni hanya Rp488.401.000.
Jumlah ini terpaut cukup jauh dibanding desa-desa lain yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar.
Desa-desa seperti Pendung Hilir, Penawar Tinggi, hingga Ladeh juga masuk dalam daftar penerima terendah, dengan nominal yang berkisar antara Rp570 juta hingga Rp607 juta.
Berikut ini daftar lengkap 10 desa di Kabupaten Kerinci dengan Dana Desa terendah tahun 2025.
1. Baru Semurup: 488.401.000
2. Pendung Hilir: 570.684.000
3. Penawar Tinggi: 594.780.000
4. Pelak Gedang: 597.462.000
5. Pendung Tengah: 597.576.000
6. Lempur Hilir: 598.338.000
7. Pengasi Baru: 604.296.000
8. Sungaikering: 604.467.000
9. Tanjungbatu: 604.845.000
10. Ladeh: 607.434.000