TRIBUNBENGKULU.COM - Dea Permata Karisma, wanita yang sempat melapor polisi terkait ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Jatimekar, Purwakarta, Selasa (12/8/2025).
Polisi mengamankan Ade Mulyana, asisten rumah tangga korban, sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ade Mulyana (26) diduga menjadi pelaku yang menyebabkan tewasnya Dea Permata Karisma (27) secara tak wajar. Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dea ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Peristiwa mengenaskan ini diduga kuat merupakan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ade Mulyana. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Purwakarta.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Jadi pelaku saat ini sudah diamankan oleh penyidik Polres Purwakarta, lagi dalam pemeriksaan," kata Enjang saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (13/8/2025).
Enjang menambahkan bahwa pelaku merupakan asisten rumah tangga korban dan diamankan di lokasi kejadian.
"Pelakunya ada di situ, yang pembantunya itu. Enggak sembunyi, sebenarnya dia ada di situ," ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami motif kasus ini, sehingga tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Tak Digubris Polisi
Sebelum peristiwa itu, Dea sering menerima teror melalui pesan WhatsApp yang berisi ancaman pembunuhan
Keluarga pun menyarankan agar ia memasang CCTV di rumah.
Meski keluarga telah meminta perlindungan dan menyarankan pemasangan CCTV, laporan Dea ke Polsek Jatiluhur tak ditindaklanjuti, hingga tragedi memilukan itu terjadi.
Peristiwa pembunuhan tersebut menggegerkan warga Desa Jatimekar, terutama karena kondisi Dea saat ditemukan mengenaskan, tewas bersimbah darah dengan banyak luka tusuk.
Dea sempat melaporkan keresahannya ke pihak kepolisian setempat, namun tidak ada tindak lanjut.